Padang (ANTARA News) - Dana bantuan rahabilitasi dan rekonstruksi gempa Sumatera Barat tahap II untuk rumah rusak berat dan sedang sebesar Rp208 miliar lebih telah dikucurkan melalui rekening kelompok masyarakat atau Pokmas.

"Posisi akhir pekan lalu total dana bantuan rehab-rekon gempa Sumbar tahap II, sudah terserap Rp208 miliar untuk perbaikan rumah," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab-Rekon Sumbar, Ir. Dody Ruswandi di Padang, Selasa.

Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkin itu, juga menyampaiakan dalam forum rapat koordinasi Percepatan Pelaksanaan Rehab-Rekon dengan unsur terkait, dan tenaga fasilitator teknis dan pemberdayaan (25/10).

Dody menjelaskan, penyerapan dana rehab-rekon tahap II itu, baru tersebar di wilayah Kota Padang, Padangpariaman, dan Kota Pariaman yang merupakan terparah akibat bencana gempa 2009 lalu.

Jumlah yang masuk dalam rehab-rekon rumah yang rusak berat dan sedang pada tahap II sekitat 140.000 lebih, dengan alokasi dana senilai Rp2 triliun pada 2010.

Setiap rumah warga yang masuk kategori rusak berat senilai Rp15 juta dan rusak sedang Rp10 juta denga pola pencairannya bertahap melalui rekening Pokmas.

Jadi, proses pengucuran dana untuk korban gempa rumah yang rusak berat dan sedang itu, setiap pekannya terus ada pengucuran ke reking Pokmas.

Terkait, pembuatan rekening Pokmas pada daerah-daerah terkena dampak bencana sudah rampung, data terakhir pada BRI sudah tercatat 1.670 lebih sampai posisi 18 Oktober lalu.

Namun, kini tim fasilitator masih banyak dalam proses pembuatan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) anggota Pokmas.

Justru itu, katanya, diminta setiap tim fasilitator mempercepat proses pembuatan RAB, sehingga PJOK provinsi bisa melaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun demikian, tambahnya, tim fasilitator dalam membantu pembuatan RAB jangan sampai ada yang memungut/memetong biaya dari anggota Pokmas, karena dana administrasi sudah tersedia senilai Rp150 ribu/Pokmas dialokasi.

Jadi, tim fasilitator pada pekan ini sudah bisa memintanya dana administrasi dan ATK ke setiap PJOK pada kabupaten/kota karena prosedur demikian.

"Kita memang banyak mendapatkan laporan melalui pesan singkat telepon seluler dan pemberitaan media massa adanya pemotongan dana untuk pembuata RAB. Informasi yang ada jangan sampai menyurutkan semangat fasilitator," katanya.

Jadikan saja, tambahnya, pemberitaan dan laporan masyarakat suatu pemberelajaran dan informasi, kalau dalam menjalankan tugas sudah sesuai peran dan petunjuk teknis yang ditetapkan.

Oleha karena itu, rapat berkoordinasi ini dilakukan sebagai ajang evaluasi untuk menampung keluhan dan masalah-masalah yang dihadapi tim fasilitator dilapangan.

"Kita akan minta PJOK kabupaten/kota mengoptimalkan rapat koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat, sebagai upaya review dan evaluasi dalam percepatan program rehab-rekon," katanya. (SA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010