Sintang (ANTARA News) - Kondisi jalan dari Kota Sintang menuju Kecamatan Binjai Hulu sepanjang lebih kurang 10 kilometer dalam keadaan rusak parah setelah tujuh kali dalam setahun terakhir terendam banjir.
"Rusak parah sekali karena sepanjang tahun ini sudah lebih dari lima kali jalur itu digenangi air," kata Murjani, (35), salah seorang warga Kecamatan Ketungau Hulu yang baru melintasi jalur tersebut, Senin.
Ia menambahkan, kerusakan itu menyebabkan tidak sedikit mobil terutama dari jenis truk yang harus ditarik dari kubangan lumpur di jalan oleh kendaraan lainnya.
Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit juga mobil yang harus bermalam dikubangan lumpur sambil menunggu kendaraan yang bisa menariknya.
Jalur Sintang-Binjai adalah pintu masuk menuju empat kecamatan di Kabupaten Sintang yaitu Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
"Memang harus hati-hati memilih jalan, salah sedikit saja bisa masuk dalam kubangan lumpur, mobil dua gardan masih mampu lewat jalan itu, kalau mobil biasa harus ekstra hati-hati," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Askiman, mengatakan ada lima titik di jalur Sintang-Binjai yang rawan banjir dengan ketinggian air maksimal bisa mencapai dua meter.
"Memang kita sedang memikirkan membuka jalur alternatif lain, apalagi jalur yang ada sekarang dekat dengan sungai, ditimbun juga tetap akan mudah rusak kembali," jelasnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan 60 persen jalan kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Sintang dalam kondisi rusak berat.
"Yang bisa dikatakan kondisi baik paling hanya 25 persen, sisanya masuk kategori rusak berat, sedang dan ringan," imbuhnya.
Menurutnya, banjir yang terjadi beberapa kali di Kabupaten Sintang menambah daftar panjang kerusakan jalan.
"Kita terus menginventarisasi kerusakan jalan itu hingga semua data terkumpul dan memudahkan untuk perencanaan," jelasnya.
Dijelaskan dia, Dinas PU melalui unit pemeliharaan jalan dan jembatan memiliki tugas untuk melakukan pemeliharaan rutin.
"Kita harapkan nantinya ada penetapan ruas jalan yang menjadi tanggungjawab UPJJ untuk dilakukan pemeliharaan rutin dan permanen yang tentunya setelah melalui berberapa penetapan kriteria ruas jalan yang bisa dirawat UPJJ," jelasnya.
Menurutnya, ruas jalan lain yang tidak masuk dalam ruas jalan yang dirawat UPJJ bisa dikelola melalui kontraktual ataupun swakelola.
"Beberapa ruas jalan juga masih kita upayakan ada perubahan status seperti jalan menuju perbatasan kita harapkan bisa menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, bahkan poros selatan dari Kecamatan Kayan Hilir menuju Serawai dan Ambalau saat ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi," kata Askiman. (ANT-172/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010