Kudus (ANTARA News) - Dinas Pembangunan Umum (DPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menegur lima rekanan pengerjaan proyek bangunan tanggul dan talud, mengingat pada usia bangunan yang masih baru mengalami kerusakan.
"Kami memang akan memanggil lima rekanan yang bertanggungjawab atas pembangunan tanggul dan talud yang rusak," kata Kabid Pengairan DPU Kabupaten Kudus Mursyid, Jumat.
Apalagi, bangunan yang ada masih dalam masa perawatan rekanan. "Sehingga, kontraktor masih memiliki tanggung jawab secara penuh," jelasnya.
"Kami telah memberikan teguran melalui surat edaran kepada pihak rekanan," ungkapnya.
Rekanan tersebut, katanya, menyatakan kessanggupannya untuk memperbaiki secepatnya.
Ia mengatakan, selama masa pemeliharaan pihak rekanan bertanggung jawab dengan biaya yang akan dikeluarkan untuk memperbaiki segala kerusakan dan kekurangan pekerjaan.
Meski demikian, pihaknya menyangkal bahwa kerusakan yang timbul tersebut bukan karena salah konstruksi.
"Pembangunan tersebut sudah sesuai kriteria perencanaan dari DPU sebelumnya," tegasnya.
Secara kontinyu, pihaknya juga melakukan pengecekan ke lapangan pada saat pembangunan untuk memastikan pengerjaannya sesuai prosedur.
Kenyataannya, kata dia, pelaksanaan kegiatan sudah sesuai prosedur, karena sudah mencakup pelaksana teknis lapangan, pengawas lapangan, dan data administrasi.
"Yang terjadi memang bukan kesalahan pada konstruksinya," tegasnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009