Jakarta (ANTARA News) - Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra Hary Tanoesudibyo, Senin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM setelah tiga kali mangkir.

Hary Tanoesudibyo datang pada pukul 14.05 WIB dengan menggunakan kendaraan Toyota Alphard B 8265 BS dengan didampingi kuasa hukumnya, Andy F Simangunsong.

Hary Tanoe menjadi saksi untuk tersangka Sisminbakum Hartono Tanoesudibyo (mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika) dan Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Kehakiman dan HAM).

Sebelumnya, dia tiga kali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan. Alasan mangkir pertama, yang bersangkutan tengah berada di Israel. Setelah diperiksa ke imigrasi Kejagung diketahui dia berlibur ke Australia.

Alasan kedua, tengah mengikuti kunjungan Kementerian Komunikasi dan Informasi ke Beijing, China.

Pada panggilan ketiga, dia datang di luar jadwal resmi pemeriksaan.
(R021/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010