London (ANTARA News) - Amerika Serikat menolak Resolusi yang berjudul "Kondisi kesehatan yang amat menyedihkan di Wilayah Pendudukan Palestina, terutama Gaza," yang disponsori negara-negara OKI, termasuk Indonesia.  Dalam sidang Badan Eksekutifd WHO yang digelar sejak 19 hingga 27 Januari telah disahkan Resolusi yang berjudul "The Grave Health Situation in the Occupied Palestinian Territory, particularly in the Occupied Gaza Strip?, demikian Sekretaris Pertama PTRI Jenewa, Acep Somantri, kepada koresponden Antara London, Kamis. Menurut Acep Somantri, resolusi disetujui melalui pemungutan suara dengan 28 suara mendukung, termasuk Indonesia, dan satu suara menolak yaitu Amerika Serikat dan empat negara abstain, yakni Malawi, Bahamas, Selandia Baru dan Samoa serta satu negara tidak hadir ( El Savador). Disetujuinya Resolusi tersebut di atas, tidak terlepas dari upaya Menkes RI bersama Delegasi RI menggalang dukungan negara-negara OKI dan desakan agar rancangan Resolusi segera disahkan.  Menkes RI telah mendesak Executive Board WHO mengambil tindakan segera untuk memulihkan kondisi kesehatn di Jalur Gaza, sebagaimana yang disampaikan di hadapan sidang Executive Board pada tanggal 20 Januari lalu. Diingatkan oleh Menkes RI bahwa pengesahan rancangan Resolusi ini adalah semata-mata didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan keadilan bukan atas dasar politik, sektarian maupun keagamaan. Menkes RI puas dengan disahkannya Resolusi tersebut dan menegaskan bahwa Indonesia siap membantu WHO bagi pengiriman Misi Khusus Kesehatan ke Palestina dimaksud. Bantuan MedisResolusi tersebut pada pokoknya mendesak negara-negara di dunia untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, berupa tim medis, ambulans, obat-obatan dan perawatan medis serta akses bagi pelayanan kesehatan di Jalur Gaza.  Resolusi juga mendesak agar Dirjen WHO segera mengirimkan Misi Khusus Kesehatan (Urgent Specialized Heath Mission) ke Jalur Gaza untuk mempercepat akses bantuan kesehatan kepada rakyat Palestina. Resolusi mendesak penarikan penuh pasukan militer Israel dari jalur Gaza secepatnya.  Resolusi juga mendesak untuk membuka blokade dan semua perbatasan bagi akses bantuan kemanusiaan ke wilayah jalur Gaza, termasuk koridor untuk menjamin pemberian pelayanan bantuan kesehatan dan makanan, jalur Tim Medis dan transfer para korban luka.  Resolusi menekankan pula untuk melarang serangan militer Israel terhadap sipil dan infrastruktur kesehatan Palestina. Resolusi mendesak pula untuk memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina agar rakat Palestina dapat hidup dengan aman di tanah mereka, dan menjamin kebebasan bergerak serta memfasilitasi tugas tim medis, ambulans dan upaya tanggap darurat untuk memberikan pelayanan kesehatan. Resolusi mendesak bantuan bagi rekonstruksi infrastruktur kesehatan di jalur Gaza yang hancur karena serangan militer Israel, demikian Acep Somantri.  (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2009