Jakarta (ANTARA) - Dosen Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) Margaretha Hanita mengatakan bahwa peran perempuan dibutuhkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) untuk mencegah munculnya kombatan perempuan.
"Di Indonesia dalam perspektif sejarahnya female combatant itu ada, kuat sekali," kata Margaretha dalam diskusi virtual peluncuran kertas kerja Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Sabtu.
Menurut dia, untuk mencegah munculnya kombatan perempuan itu, peran perempuan perlu disinggung lebih lanjut terutama dalam dalam aspek pencegahan ekstremisme kekerasan (PVE: Preventing Violent Extremism) RAN PE.
Dia menilai ekstremisme dan radikalisme dari kalangan perempuan juga memiliki potensi yang sangat besar dan hal tersebut harus diantisipasi.
Masih berkaitan dengan hal tersebut, Margaretha juga mengatakan bahwa banyak korban dalam konteks ekstremisme maupun radikalisme yang justru berpotensi menjadi pelaku ekstremisme kekerasan itu sendiri.
Baca juga: Perkuat ketahanan keluarga cegah radikalisme-terorisme oleh perempuan
Ketika dia tidak tertangani dengan baik dia berpotensi menjadi pelaku, ujarnya.
Dosen Program Studi Kajian Terorisme UI Amanah Nurish yang juga hadir dalam diskusi tersebut memiliki kesamaan pandangan dengan Margaretha.
Menurut dia, implementasi RAN PE perlu mengedepankan pendekatan gender jika berkaca pada tren terorisme yang juga turut dilakukan oleh kalangan perempuan saat ini.
"Itu bermula dari edukasi, pemegang pintu-pintu pendidikan dari wilayah domestik rata-rata perempuan," kata Amanah.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa RAN PE yang diinisiasi dan diprakarsai oleh lembaganya telah menjadikan pengarusutamaan gender termasuk peran perempuan sebagai salah satu prinsip utama.
Baca juga: Perempuan di antara jerat terorisme dan deradikalisasi
"Dalam RAN PE ada sekitar 40 kata yang menyebutkan kata 'perempuan' dan salah satu prinsip utama dalam RAN PE ini adalah pengarusutamaan gender," ujar Andhika.
Dia juga menjelaskan program-program yang akan dilakukan dalam pengarusutamaan gender itu yakni BNPT akan menggunakan pendekatan gender serta berkolaborasi dengan tokoh-tokoh perempuan.
"Jadi ada suatu gender responsiveness di situ," kata Andhika.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme pada 6 Januari 2021 lalu.
Dalam lampiran Perpres tersebut, RAN PE akan diwujudkan melalui sejumlah langkah yang salah satunya adalah perhatian terhadap para korban tindak pidana terorisme dan perlindungan infrastruktur serta objek vital (critical infrastructures) lainnya.
Baca juga: BNPT : Perempuan banyak dilibatkan dalam terorisme karena setia
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021