Pelaku Diamankan dan dijemput unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang setelah berkoordiasi dengan petugas KPPP Pangkalbalam dan KPPP Tanjung Priok, saat turun dari KM Sahabat tujuan Pangkalbalam - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan pengembangan dan tersangka pada Rabu (20/10) malam sudah dalam perjalanan menuju Jakarta dengan menggunakan kapal laut," Kanit (PPA) Polresta Pangkalpinang, Ipda Ayu Kusuma Ningrum, Minggu.
Polresta Pangkalpinang langsung berkoordinasi dengan KPPP Pangkalbalam dan KPPP Tanjung Priok.
Keesokan harinya (21/10) setelah kapal penumpang yang ditumpangi pelaku bersandar KPPP Tanjung Priok langsung melakukan pemeriksaan, sehingga tersangka berhasil diamankan.
Ia menjelaskan, karena pelaku masih di bawah umur maka didalam pemeriksaanya didampingi pihak Bapas dan pihak keluarga. Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1,2 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Di Bawah Umur.
"Tersangka tetap kami tahan, pelaku maupun korban juga masih kami periksa kondisi kejiwaannya," katanya.
Tersangka Hr mengakui, dirinya memperkosa Ma, akibat terpengaruh tontonan film porno dan melihat gambar-gambar porno di internet.
"Sehabis melihat gambar dan menonton film porno di internet, saya mau mencobanya," ujarnya.
Kejadian itu bermula pada saat pelaku berbelanja di warung milik orang tua korban dan orang tua korban meminta pelaku menjaga korban.
Setelah orang tua korban mempercayakan padanya untuk mengajak Ma bermain, pelaku langsung membawa Ma ke sebuah pondok di sekitar tempat tinggalnya.
"Pada saat itu juga saya teringat gambar-gambar dan film porno yang pernah kutonton di internet, lalu pikiran saya kosong dan mau mencoba hingga akhirnya kejadian itu terjadi," ujarnya.
Hr mengaku tidak berniat lari ke Jakarta, namun lantaran dirinya merasa strees dan malu sehingga memutuskan untuk minta izin pada orang tuanya pergi ke rumah neneknya di Jakarta.
"Saya strees serta tertekan waktu itu dan mau menenangkan diri, sehingga saya pergi ke rumah nenek di Jakarta bukan mau melarikan diri," tuturnya. (ANT-147/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010