Jerusalem (ANTARA News/AFP) - Dua warga Arab Israel yang naik sebuah kapal bantuan tujuan Gaza yang ditangkap dalam serangan mematikan 31 Mei lalu akan memberikan kesaksian di hadapan komisi Israel yang menyelidiki operasi itu.
Mereka akan menjadi yang pertama dan mungkin hanya dua aktivis yang naik kapal itu saja yang akan memberikan kesaksian di hadapan yang disebut Komisi Tirkel. Komisi itu dibentuk untuk menyelidiki keabsahan serangan tersebut, tempat sembilan aktivis Turki ditembak hingga tewas.
Kedua orang itu, Mohammed Zedan dan Sheikh Hamad Abu Daabis, yang berada di dek kapal feri Mavi Marmara ketika kapal itu ditangkap di perairan internasional dengan lima kapal lainnya, pada awalnya menolak memberikan kesaksian.
"Komisi Tirkel telah mengundang saya pada awal kesaksian tapi saya tolak dan saya telah mengirim surat untuk menjelaskan penolakan saya," ujar Zedan pada AFP.
"Saya jelaskan bahwa saya tidak dapat bekerja sama dengan komisi itu karena komisi itu ditunjuk oleh pemerintah, yang merupakan pihak yang bercekcok ... Saya menganggapnya sebagai tidak berarti dan rekomendasinya tak dapat diterima."
Ia dan Abu Daabis mengubah pikiran mereka setelah diperingatkan oleh pemerintah Israel bahwa mereka telah diminta oleh undang-undang untuk hadir, jelas mereka.
Komisi empat orang Israel yang dipimpin oleh bekas hakim mahkamah agung Yaakov Tirkel dan digabungi oleh dua pengawas asing itu telah mendengar kesaksian dari PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Petahanan Ehud Barak, tapi belum diperbolehkan untuk menanyai salah seorang tentara yang terlibat dalam serangan itu.
Israel sudah mengatakan tentara pasukan khusus menggunakan peluru tajam hanya setelah mereka diserang dengan sejumlah pisau dan aktivis yang memegang pentungan, sementara para aktivis menuduh tentara yang memulai menembak dari saat mereka mendarat di dek kapal.
Serangan mematikan itu telah memicu kebencian internasional, ketegangan hubungan yang pernah dekat antara Israel dan Turki, yang telah menuntut permintaan maaf dan penyelidikan internasional terhadap insiden itu.
Sekjen PBB telah mengadakan penyelidikan terpisah atas serangan itu, dan Dewan HAM PBB sebelumnya telah mengeluarkan laporan yang menuduh Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan HAM.
Israel menolak penyelidikan yang belakangan dari permulaan sebagai "berat sebelah".
Sebanyak 1,3 juta warga Arab di Israel merupakan 20 persen dari penduduknya, dan merupakan orang-orang Palestina yang tetap tinggal di negara itu setelah pembentukan negara Yahudi, dan keturunan mereka. (S008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010