Mungkin sebagian masyarakat berharap PPKM ini disudahi saja, karena dianggap mempersulit perekonomian

Serang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 di sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Ombudsman Banten melakukan pemantauan langsung ke titik-titik penyekatan dan pengendalian di wilayah Provinsi Banten, di antaranya dilakukan di Kabupatem Tangerang, Sabtu..

Sebelumnya, Ombudman Banten melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak.

Kemudian Ombudsman Banten pada Jumat, 30 Juli, dan Sabtu, 31 Juli 2021 melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama tim melakukan pemantauan di beberapa titik penyekatan dan pengendalian di Kabupaten Tangerang, yaitu di Pos Penyekatan Citra Raya, Pos Pengendalian PPKM Balaraja Barat, dan Pos Pengendalian PPKM Balaraja Timur.

"Hasil pemantauan Ombudsman, penyekatan dan pengendalian PPKM di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dengan baik. Banyak petugas dari Polres Kota Tangerang yang berjaga di pos-pos pengendalian dan penyekatan PPKM," kata Dedy Irsan.

Ombusman Banten menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Tangerang di bawah pimpinan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang secara serius melaksanakan penyekatan dan pengendalian di wilayah hukum Polresta Tangerang

"PPKM yang diberlakukan saat ini memang berbeda dengan PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan Level 3 membuat beberapa perubahan berupa pelonggaran kegiatan ekonomi," kata Dedy Irsan.

Di Kabupaten Tangerang, Ombudsman Banten juga melakukan pemantauan rumah makan dan toko kelontong pada pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Sebagian besar rumah makan dan toko-toko sudah patuh dan taat pada aturan PPKM Level 4 saat ini.

“Mungkin sebagian masyarakat berharap PPKM ini disudahi saja, karena dianggap mempersulit perekonomian masyarakat, namun di satu sisi penyebaran kasus COVID-19 terus meningkat, hal ini memang sebuah dilema, harus ada satu pemahaman antara masyarakat dengan pemangku kebijakan, sehingga COVID-19 terkendali dan perekonomian masyarakat terus berputar,” kata Dedy pula.
Baca juga: Pemprov Banten pesan antar kebutuhan pokok selama PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat di Banten turunkan 30 persen mobilitas masyarakat

Pewarta: Mulyana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021