Perubahan yang akan berlaku mulai Minggu (1/7) itu terjadi setelah varian COVID-19 Delta menjadi dominan di Jerman dan Afrika Selatan. Delta menggantikan varian Beta, yang mulanya ditemukan di negara Afrika bagian selatan itu.
Hanya warga negara Jerman dan pemilik tempat tinggal permanen yang saat ini boleh masuk ke Jerman dari wilayah-wilayah varian virus. Mereka diwajibkan menjalani karantina setiba di tanah air.
Klasifikasi baru tersebut akan memungkinkan orang lain bepergian ke Jerman dengan syarat memiliki pada bukti vaksinasi atau hasil negatif tes COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jerman wajibkan bukti kekebalan COVID, hasil tes negatif saat ketibaan
Baca juga: WHO: Kematian mingguan COVID-19 di Afrika naik 43 persen
Usia muda patut waspadai penyebaran varian Delta
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021