Sistemnya yang melakukan karantina adalah daerah tempat transit PMI

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, proses pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) kini rata-rata melalui jalur penerbangan domestik, sehingga tidak dilakukan penjemputan oleh tim.

"Jadi sekarang sistemnya yang melakukan karantina adalah daerah tempat transit PMI, misalnya di Jakarta atau di Surabaya sehingga ketika mereka pulang ke Mataram, mereka sudah masuk jalur domestik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Jumat.

Menurutnya, jumlah PMI yang sudah pulang dari jalur domestik selama bulan Juli ini tercatat 10 orang. Sebanyak 10 PMI itu antara lain datang dari Jepang, Malaysia, serta Arab Saudi dan mereka pulang karena habis kontrak.

"Jadi selama ini kita belum pernah lagi melakukan penjemputan PMI ke bandara sebab mereka masuk melalui penerbangan domestik. Kalau sebelumnya, PMI menggunakan penerbangan internasional sehingga mudah kita data," katanya.

Dengan telah dilakukannya karantina bagi PMI di masing-masing daerah transit, maka pemerintah kota tidak perlu lagi melakukan karantina terhadap mereka.

Pasalnya, PMI tersebut diizinkan pulang ketika sudah mengikuti karantina terpusat di daerah transit dan mendapat hasil negatif swab test PCR.

"Begitu sampai bandara, mereka akan dicek kembali oleh petugas. Apabila tidak ada yang bergejala misalnya suhu tubuh di atas 37,5 derajat, mereka langsung diizinkan melanjutkan perjalanan pulang," katanya.

Lebih jauh Rudi mengatakan untuk PMI pada tahun 2020 yang pulang tercatat sebanyak 307. Sedangkan sejak Januari-Juni 2021 sebanyak 268 orang, bertambah 10 orang di bulan Juli 2021.

"Dengan demikian, total jumlah PMI yang sudah pulang dari Januari-Juli 2021, sebanyak 278 orang," katanya.

Baca juga: Saat pandemi COVID-19 2021, sudah 60 pekerja migran Mataram-NTB pulang

Baca juga: Satgas COVID-19 Mataram pilih PMI karantina terpusat

Baca juga: Disnaker Mataram mulai keluarkan rekomendasi pekerja migran

Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021