Pariaman (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, menangkap pelaku penipuan berkedok dukun perjodohan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pariaman, AKP Hendri Yahya di Pariaman, Jumat, mengatakan, pelaku Edison (35), membawa uang korban Rp7,6 juta dan emas seberat 30 gram.
Ia menjelaskan, tersangka Edison mengaku sebagai dukun yang bisa mencarikan jodoh seorang korbannya, Amrizal, warga Kecamatan Pariaman Selatan.
Kasus tersebut, katanya, terjadi pada 21 Agustus 2010 di rumah korban.
Saat itu tersangka mendatangi korban di rumahnya, kemudian menyatakan bisa mencarikan obat untuk dapat mencarikan jodoh Amrizal.
Hendri mengatakan, sesuai pengakuan korban kepada, selanjutnya tersangka meminta bermacam persyaratan, yakni uang tunai dan emas.
Karena korban sangat membutuhkan pasangan hidup, korban yang sehari-hari sebagai pekerja swasta itu menyanggupi syarat yang diminta tersangka.
Namun beberapa lama kemudian tersangka menyatakan kepada korban bahwa emas yang telah diberikan hilang.
Tersangka malah meminta emas sebanyak 12,5 gram lagi untuk memenuhi ritual perjodohan itu, kata Hendri, namun korban tidak menuruti keinginan tersangka.
Dikatakan Hendri, korban tidak mau memberikan emas lahi karena korban tidak kunjung mendapat jodoh, bahkan tersangka menyatakan wanita yang akan dijodohkan padanya itu telah bertunangan.
Korban pun melaporkan yang dialaminya ke Mapolresta Pariaman, selanjutnya tersangka Edison warga Kabupaten Padangpariaman itu dapat diringkus pada Jumat.
Kini tersangka ditahan di sel Mapolresta Pariaman untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka dapat diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.(*)
(ANT-208/B/Z002/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010