Singaraja (ANTARA News) - Konflik di Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, yang kembali meletus, Kamis (21/10) tengah malam, diwarnai pembakaran 14 rumah, sebagian besar milik kubu pemegang sertifikat tanah.
Dari lokasi hingga Jumat sore, kobaran api yang membakar rumah warga dari kubu pemilik seritifikat tanah maupun pihak desa adat yang menuntut pengembalian tanah adat itu, sudah berhasil dipadamkan.
"Aksi saling bakar rumah dari kedua kubu yang bentrok, sudah dapat kami hentikan dan amankan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati.
Saat bentrok antarkedua kubu pertama meletus, 5 Oktober 2010, terjadi pembakaran 16 rumah warga. Dengan demikian jumlah rumah warga yang dibakar kini sudah mencapai 30 unit.
Untuk mengatasi bentrok fisik dan saling bakar rumah tersebut, Polres Buleleng menerjunkan sekitar 100 personel pasukan pengendali masa dan dibantu masing-masing satu kompi Dalmas Polres Jembrana dan dari Polres Karangasem.
Selain itu, pengamanan juga ditambah dengan dua pleton Brimob Polda Bali dari kompi 3 Pelopor Gilimanuk yang dipimpin AKP Muhamad Daswardi dengan kekuatan 60 orang bersenjata lengkap.
Sejumlah rumah warga yang dibakar sebagian besar terletak di kawasan Dusun Nyuh dan Dusun Buah Banjah dan merupakan pendukung kubu pemegang sertifikat.
Aksi pembakaran rumah berakhir dan warga pendukung pihak desa adat berkumpul di Pura Desa Lemukih dengan menggunakan pakaian adat serta melakukan persembahyangan.
Kadek Sartawan (30), warga Dusun Buah Banjah, mengalami luka akibat tebasan senjata tajam di bagian punggung dan rahangnya patah setelah terkena pukulan benda tumpul. Korban masih belum sadarkan diri di Rumah Sakit Kerta Usada Singaraja.
Sementara Putra Ketut Sehat, saksi dalam persidangan perkara penganiayaan di Pura Desa Lemukih, 27 Oktober 2009, juga mengalami luka parah, dengan mengeluarkan darah dari telinga, hidung dan mulut.
Sebuah peluru senapan angin ditemukan bersarang di bagian kepala Sartawan dan berdasarkan informasi terakhir, akan dilakukan operasi untuk mengangkat timah tersebut.
Selain itu, Mangku Nyoman Bagia (35) warga Dusun Nyuh yang merupakan pendukung pemegang sertifikat tanah, juga terkena tembakan senapan angin di bagian pantat.
Kejadian pembakaranan rumah warga kubu pemegang sertifikat pertama kali berlangsung di rumah milik Pan Bawa yang berlokasi di Dusun Nangka.
Sempat terdengar suara kentongan di Dusun Nangka setelah rumah Jro Nyarik Winten alias Sonten, "pengerajeg" atau tokoh adat Desa Pakraman Lemukih, dibakar oleh kubu pemegang sertifikat.(*)
(ANT-200/T007/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010