Jakarta (ANTARA) - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan kondisi WNI Kota Anchorage, Alaska, pascagempa baik dan aman.

"Jumlah WNI di Alaska tercatat sebanyak 61 orang. Sejauh pantauan KJRI San Francisco, mereka dalam kondisi baik," ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Alaska pada Rabu (28/7) diguncang gempa bumi bermagnitudo 8,2.

Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.

Ia mengatakan mayoritas WNI di Alaska tinggal di Anchorage dan menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut.

"Terdapat masyarakat Indonesia yg berada di pesisir Kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena “tsunami warning” namun dibatalkan," kata dia.

KJRI San Francisco, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.


Baca juga: BMKG: Gempa di Alaska tidak berdampak signifikan ke wilayah Indonesia

Baca juga: Gempa besar di perairan Alaska dikhawatirkan sebabkan tsunami


 

Alaska diguncang gempa terkuat di Amerika Utara dalam 56 tahun

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021