Jakarta (ANTARA News) - Universitas Bung Karno dan Polri bekerja sama membentuk Tim Pencari Fakta terkait penembakan salah satu mahasiswanya, Farel Restu yang terluka tembak di kaki sebelah kanan pada saat unjuk rasa di Jalan Diponegoro Jakarta, Rabu (20/10).
"TPF dibentuk untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada saat itu dan menyebabkan satu mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tertembak," kata Ketua Yayasan UBK Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat.
Pihak UBK meminta tanggung jawab pemerintah jangan seolah-olah menghadapkan aparat dalam hal ini kepolisian dengan mahasiswa yang harusnya dihindari, ujarnya.
"Pemerintah diharapkan tidak `over reaktif` dalam setiap adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa maupun elemen lainnya," kata anak mantan presiden pertama Indonesia itu.
Selain itu, Polri hendaknya tetap sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebagai alat kekuasaan, kata Rachmawati.
"Kami meminta agar pihak berwajib tetap mengusut tuntas bersama TPF yang dibentuk dengan UBK untuk mencari fakta obyektif," katanya.
Rachmawati mengatakan mahasiswa sebagai garda bangsa, agar tetap melanjutkan perjuangan dan jangan sampai terjebak dalam unjuk rasa yang sifatnya anarkis, tapi menyampaikannya secara elegan.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan saat ini Tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa 16 anggota Polri dan sembilan orang diantaranya memegang senjata api saat peristiwa terjadi.
"Pemeriksaan selain dari aparat kepolisian yang bertugas saat itu, kita juga memeriksa saksi lain dari warga sekitar tempat kejadian dan diharapkan mahasiswa UBK memberikan agar keterangan juga dari kedua belah pihak," kata Iskandar.
Hasil dari pemeriksaan TPF akan dibuka secara transparan dan saat ini barang bukti proyektil telah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor). (*)
(T.S035/B/R010/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010