"Presiden juga menyampaikan catatan yaitu mengingatkan agar pers memperhatikan sistem peliputan yang sesuai dengan kode etik, terkait sadisme, itu selalu diingatkan oleh dewan pers," kata Bagir seusai pertemuan anggota Dewan Pers 2010-2013 dengan Presiden.
Menurut dia, hal lain yang menjadi perhatian Presiden tentang tayangan ulang terus-menerus, yang membuat publik bingung itu hal baru atau hal lama.
"Di kode etik ada aturannya. Tapi presiden sadari kebebasan pers sekarang sedang tumbuh maka kadang ada hal seperti itu," katanya.
Bagir mengatakan, dalam pertemuan itu Presiden juga menyampaikan agar pers memberikan kontribusi dalam perang melawan teroris melalui pemberitaan.
Menurut Bagir, Presiden juga menyampaikan pada Dewan Pers harapannya agar menteri-menteri di kabinet tidak sulit memberikan data dan informasi pada pers sebagai upaya pemberian informasi mengenai perkembangan pembangunan.
Sementara itu menjawab pertanyaan mengenai adanya informasi bahwa Menkum dan HAM melarang penayangan berita investigasi yang dilakukan oleh sebuah televisi swasta, Bagir mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Patrialis Akbar dan pengelola televisi swasta tersebut.
"Kami langsung meminta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi mengapa ada isu seperti ini. Menteri bilang tidak pernah mengeluarkan perintah dan pentunjuk untuk melarang Rumusan akhir dari Dewan Pers menyerahkan sepenuhnya pada SCTV untuk menyiarkan atau tidak," katanya.
Terkait sertifikasi wartawan, Bagir mengatakan secara bertahap wartawan di Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi melalui pelatihan dan pendidikan wartawan yang kini dikembangkan.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010