Karanganyar (ANTARA News) - Pemerintah sekarang ini perlu menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada rakyat mengenai apa yang dituduhkan kepada mantan Presiden Soeharto untuk mengembalikan nama baik penguasa Orde Baru ini.
Tuduhan-tuduhan yang disampaikan kepada mantan Presiden Soeharto nyatanya tidaklah benar, kata Probo Sutedjo adik mantan Presiden Soeharto disela-sela menghadiri peringatan 1000 hari almarhum mantan Presden Soeharto di Astana Giribangun, Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah Jumat.
"Seteleh lengser dari Presiden Soeharto, waktu itu dituduh memiliki kekayaan berupa uang yang disimpan diluar negeri seperti di Amerika Serikat, Perancis dan bahkan saya beserta Soeharto juga dituduh menyimpang uang di Solo sebanyak Rp8 triliun," katanya.
"Tuduhan-tuduhan ini tidak terbukti semestinya Pemerintah sekarang ini menjelaskan kepada rakyat yang sebenarnya agar rakyat itu mengerti persoalan tersebut sebenarnya, tidak terus dibiarkan saja," keluh Probo.
"Pak Harto itu menjabat jadi Presiden sampai puluhan tahun juga tidak punya apa-apa dan rumahnya juga masih biasa di Jalan Cendana Jakarta. Dan tidak ada bungkernya seperti apa yang dikatakan orang-orang itu, silakan dicek kalau tidak percaya," paparnya.
Apa yang dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dalam menjalankan pemerintahan semuanya tercatat dengan rapi."Silakan baca bukunya ada enam jilid yang sekarang berada di Dalem Kalitan Solo".
"Semua apa yang dilakukan dalam menjalankan tugas sewaktu memerintah dicatat dengan baik dan meskipun penghasilan negara waktu itu masih sedikit juga bisa membangun untuk rakyat," katanya.
"Waktu itu penghasilan negara hanya Rp300 triliun tetapi bisa membangun untuk mensejahterakan rakyat, tetapi sekarang negara penghasilannya mencapai Rp1000 triliun juga tidak bisa membangun," katanya.
Menyinggung mengenai pengusulan gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Probo mengatakan semua ini terserah pemerintah, tetapi kalau dilihat dari jasa-jasanya baik di bidang militer maupun lainnya semua sudah mengetahuinya.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010