Peningkatan jumlah yang mendapat restrukturisasi kredit itu karena usaha masih belum maksimal sehingga keuangan nasabah masih terganggu
Medan (ANTARA) - Sebanyak 6.926 nasabah Pegadaian Kanwil I Medan (Sumut dan Aceh) terdampak COVID-19 mendapat restrukturisasi kredit dengan sisa uang pinjaman Rp138 miliar.

"Per tanggal 28 Juli 2021, ada 6.926 nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit dengan OSL (sisa uang pinjaman) Rp138 miliar," ujar Humas Pegadaian Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung di Medan, Kamis.

Jumlah nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit itu bertambah terus akibat masih berlangsungnya pandemi COVID-19.

Pada posisi 30 Juni 2021, misalnya, masih 6.897 nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit dengan sisa pinjaman Rp144 miliar.

"Peningkatan jumlah yang mendapat restrukturisasi kredit itu karena usaha masih belum maksimal sehingga keuangan nasabah masih terganggu," ujar Gopher.

Dia mengakui, jumlah nasabah yang mengajukan permohonan untuk mendapat restrukturisasi masih terus meningkat.

"Tetapi ada juga permintaan yang ditolak setelah dilakukan evaluasi. Yang pasti hingga per 28 Juli 2021 terdapat 6.926 rekening/nasabah yang dapat restrukturisasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, skema relaksasi kredit yang ditawarkan kepada nasabah antara lain penghapusan denda, memperpanjang masa kredit hingga perpanjangan masa angsuran yang dimulai dari sisa kredit nasabah.

Dengan restrukturisasi kredit, Pegadaian berharap, nasabah tertolong di saat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Baca juga: Menkeu: Pemerintah bentuk "holding" dukung ekosistem ultramikro

Baca juga: Restrukturisasi kredit, Pegadaian perpanjang angsuran hingga setahun

Baca juga: Jamkrindo dan Pegadaian kerja sama penjaminan kredit

 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021