Untuk bayar kontrakan selanjutnya, saya harus bekerja keras.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan 872 paket sembako kepada warga di Kelurahan Babakan Kota Tangerang, Banten, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dan disalurkan hingga ke wilayah perbatasan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Bantuan diberikan secara simbolis dan mendatangi langsung beberapa rumah di Kelurahan Babakan Kota Tangerang. Bantuan tersebut tidak hanya menyasar warga yang terkena PHK, tetapi juga disalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19 dan ekonomi lemah.

Semantara itu, penerima bantuan bernama Nurhayati mengatakan bahwa saat ini penghasilan suaminya terhenti akibat terkena PHK di awal pandemi.

Adanya bantuan Kumham Peduli, Kumham Berbagi, menurut dia, cukup membantunya untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari ke depan.

Penerima bantuan lainnya, Ajat, sehari-hari bekerja sebagai tukang becak mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Bantuan itu cukup membantu karena penghasilan per hari sejak pandemi hanya berkisar Rp30 ribu.

"Untuk bayar kontrakan selanjutnya, saya harus bekerja keras. Becak sepi, harga buruh petik tangkai cabai juga hanya Rp1.000,00 per kilo. Saya berterima kasih banyak sudah dibantu," kata Ajat.

Bantuan tersebut merupakan sumbangan dari para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang berisikan beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu.

Pemberian paket bantuan itu juga sejalan dengan arahan Presiden agar kementerian dan lembaga membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Kanwilkumham Jatim salurkan 4.300 paket sembako terdampak pandemi

Baca juga: Kakanwilkumham: 45 persen narapidana Jatim telah divaksin

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021