Menurut Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, imbauan tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Dalam rapat tentang optimalisasi anggaran itu, Presiden meminta agar kementerian dan lembaga melakukan penghematan setidaknya sepuluh persen dan salah satu pos anggaran yang dapat dihemat adalah belanja pegawai termasuk perjalanan dinas ke luar negeri.
"Jadi Presiden minta supaya dicermati mana-mana perjalanan penting dan yang tidak penting. Contoh kalau untuk seminar saja buat apa para menteri ke luar negeri, kecuali kalau mau menyampaikan suatu paper kebijakan mengenai pemerintah Indonesia. Paling tidak diminta pemahamannya bahwa para menteri perlu bisa menahan diri," kata Kuntoro.
Penghematan anggaran di kementerian dan lembaga, menurut dia, tidak berlaku untuk belanja modal sehingga dipastikan semua kinerja dan target masing-masing kementerian tidak terganggu oleh adanya rencana optimalisasi anggaran.
"Begitu kita bicara belanja modal misalkan membuat jalan, kalau tahun ini jatahnya atau targetnya seratus kilometer tapi selesainya 90 kilometer, itu ada sepuluh persen tidak selesai, itu salah. Jadi bukan pada belanja modal, tapi pada belanja pegawai," tuturnya.
Kuntoro ditugaskan oleh Presiden guna merancang desain penghematan yang harus dilakukan oeh setiap kementerian dan lembaga. Dari tingkat pusat, Presiden berharap optimalisasi anggaran serupa juga bisa diterapkan ke semua daerah.
Selain membahas penghematan anggaran, rapat kabinet paripurna di Istana Bogor juga membahas konsep pembangunan berbasis wilayah yang merupakan rencana jangka menengah jangka panjang yang akan dimulai pada 2011 hingga 2025.
Menurut Menko Perekonomian Hatta Radjasa, dalam konsep pembangunan itu Indonesia akan dibagi dalam enam koridor dari ujung Sumatera sampai ke ujung timur Indonesia.
Pembangunan berbasis wilayah itu akan mengedepankan potensi sumber daya alam dan komunitas di masing-masing koridor.
Selain itu, masing-masing koridor telah memiliki target pembangunan berupa pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang harus selesai dalam jangka waktu tertentu.(T.D013/B/A033/H002)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2010