Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (28/7), mulai dari tanggapan beberapa fraksi partai politik soal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR RI di hotel sampai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di Badan Legislasi DPR RI.
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:
1. F-NasDem tolak fasilitas isoman hotel bintang tiga
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali menegaskan bahwa fraksinya menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan Kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19.
"Kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat di bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," kata Ahmad M. Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. F-PKS usulkan fasilitas DPR jadi tempat "isoman"
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengusulkan agar fasilitas yang dimiliki DPR RI sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota parlemen, staf, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19.
"Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," kata Jazuli di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
3. F-PPP tak akan gunakan fasilitas isoman DPR di hotel
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan fraksi-nya memilih untuk tidak menggunakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di dua hotel bintang 3 di Jakarta yang disediakan Kesekjenan DPR RI bagi anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Fraksi PPP tidak akan mengambil fasilitas tersebut. Kami memahami fasilitas yang diberikan Setjen DPR, namun Fraksi PPP tidak menggunakan fasilitas tersebut," kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
4. Baleg akui ada pertentangan ideologi bahas RUU PKS
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengakui ada kendala utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yaitu terjadi perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut.
"Namun, kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. Kedua belah pihak ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak dari orang-orang yang melakukan tindakan melanggar norma, adat, dan hukum," kata Willy dalam Diskusi Denpasar 12 bertajuk "RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Proses Legislasi)", di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Wakil Ketua MPR: RUU PKS usaha bangsa berikan tempat bagi kemanusiaan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus dilihat sebagai usaha bangsa Indonesia memberikan tempat bagi kemanusiaan sehingga menjadi payung hukum untuk perlindungan warga negara.
"RUU ini dapat dilihat sebagai usaha bangsa Indonesia untuk memberikan tempat pada kemanusiaan dan inklusifisme. Pengesahan RUU PKS menjadi UU akan menjadi payung hukum untuk perlindungan hukum dan membawa bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan secara paripurna," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi Denpasar 12 bertajuk "RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Proses Legislasi)", di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021