Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan pengerahan 63 ribu prajurit TNI dari tiga matra untuk pelacakan (tracer) kasus COVID-19 menunjukkan keseriusan dalam penanganan pandemi.
“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam upaya menangani pandemi COVID-19 agar tidak berlarut dan menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak lagi,” kata Fahmi di Jakarta, Rabu.
Dia juga sepakat bahwa penangan COVID-19 layak digambarkan sebagai sebuah konsep semesta dan berharap agar segenap potensi dan komponen yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN) bisa dikerahkan.
Fahmi menyatakan pandemi COVID-19 merupakan kondisi darurat kesehatan yang perlu ditangani secara serius dan TNI adalah salah satu institusi yang bisa diandalkan dan telah dipersiapkan dalam penanganan keadaan darurat.
Baca juga: Panglima TNI pastikan prajuritnya siap bertugas jadi "tracer" COVID-19
Jika implementasinya berjalan optimal, dia menilai bahwa pelibatan puluhan ribu prajurit itu akan membantu identifikasi kontak erat dan penelusuran kasus COVID-19.
Kendati demikian, dia mencermati bahwa sesungguhnya istilah serta prinsip semesta adalah bentuk aktivasi dan mobilisasi segenap komponen sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
Fahmi menyebutkan bahwa komponen pertahanan negara dalam implementasinya terdiri dari tiga komponen yakni komponen utama yakni TNI, komponen cadangan, dan komponen pendukung pertahanan negara.
Menurut dia, implementasi konsep semesta yang sesungguhnya adalah pelibatan tiga komponen tersebut dalam upaya melawan dan menghentikan ancaman yang mana dalam hal ini pandemi COVID-19.
Baca juga: TNI kerahkan Babinsa untuk lakukan tracer digital tekan kasus COVID-19
Sayangnya, lanjut Fahmi, di dalam UU PSDN tidak memasukkan wabah sebagai ancaman yang bisa membuat mobilisasi komponen-komponen pertahanan negara dapat dilaksanakan.
“Saya kira ada potensi UU yang bisa digunakan namun ada kelemahan sedikit yang perlu diperbaiki artinya memasukkan wabah penyakit sebagai bentuk ancaman yang bisa melibatkan komponen itu saya kira perlu,” ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (26/7), Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan sebanyak 63 ribu prajurit dari tiga matra dikerahkan menjadi tenaga pelacak kasus COVID-19 untuk membantu pemerintah meningkatkan rasio tracing sehingga penyebaran virus dapat terkendali.
Serupa dengan TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengerahkan tujuh ribu tenaga pelacak tambahan.
Baca juga: 63.000 prajurit TNI dikerahkan jadi "tracer" kontak erat COVID-19
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021