Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan pimpinan DPR harus berani mengkritisi dan menolak kunjungan kerja anggota DPR RI ke luar negeri jika dinilai kurang substansial.
"Kalau muncul usulan-usulan yang mempertanyakan urgensi kunjungan kerja ke luar negeri hendaknya hendaknya pimpinan DPR berani mengkritisi. Kalau kunjungan tersebut dinilai kurang substansial hendaknya tidak disetujui," kata Pramono Anung menjawab pertanyaan pers di Gedung DPR RI, di Jakarta, Kamis.
Ditanya soal rencana kunjungan kerja Badan Kehormatan DPR ke Yunani pada 23-27 Oktober yang dipertanyakan urgensinya, menurut Pramono, pimpinan DPR itu ada lima dan dibagi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Menurut Pramono, dirinya bertugas mengawasi Komisi IV hingga Komisi VII yang membidangi ekonomi, sehingga tidak semua usulan kunjungan kerja ke luar negeri disetujuinya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengakui dirinya pernah tiga kali menolak usulan kunjungan ke luar negeri yang dinilai kurang substansial.
"Pimpinan DPR RI harus memiliki keberanian untuk menolak kunjungan kerja ke luar negeri jika dinilai kurang penting. Teman-teman di alat kelengkapan harus bisa menerima jika alasan penolakan dari pimpinan dewan jelas," katanya.
Menurut dia soal alasan Badan Kehormatan DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Yunani untuk belajar persoalan etika, sebenarnya sederhana saja.
Jika Undang Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta tata tertib DPR diterapkan apa adanya maka persoalan yang anggota DPR bisa diselesaikan dengan mudah.
"DPR memang lembaga politik, tapi tidak semua hal itu dipolitisasi," katanya.
Tentang alasan yang menjadi pertimbangan Badan Kehormatan DPR melakukan kunjungan kerja ke Yunani, menurut dia, pimpinan DPR yang memberi izin dan anggota Badan Kehormatan DPR yang lebih mengetahuinya.
Anggota Badan Kehormatan DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Yunani pada 23-27 Oktober untuk mempelajari persoalan etika dengan pertimbangan Yunani adalah negara tertua yang menerapkan demokrasi dan etika.
(R024/Z003)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010