Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan segera mendaftarkan standardisasi papan ketik, font, dan transliterasi aksara Jawa, Sunda, dan Bali ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Aksara Bali akan diusulkan bersama standardisasi aksara Jawa dan Bali setelah PANDI mendapatkan arahan dari BSN bahwa pengajuannya harus bersamaan dan tidak satu per satu.

"Sangat disayangkan arahan ini tidak muncul dari awal karena akan berdampak signifikan hingga harus merombak dokumen proposal RSNI (Rancangan Standar Nasional Indonesia), tetapi dapat dipahami bahwa ini merupakan sesuatu yang baru di BSN, sehingga ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua ke depannya," kata Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI, Heru Nugroho, dalam pernyataannya, dikutip Rabu.

Baca juga: PANDI akan dirikan Museum Aksara Nusantara

Baca juga: UNESCO undang Indonesia paparkan program digitalisasi aksara


Menurut Heru, dari hasil diskusi dengan para pegiat aksara, disepakati bahwa momentum ini akan digunakan untuk menambahkan aksara Bali ke dalam penyusunan dokumen RSNI berbarengan dengan aksara Jawa dan Sunda.

Langkah penggabungan ini diambil menyusul arahan terbaru dari BSN terkait pendaftaran dokumen RSNI yang tidak bisa didaftarkan satu per satu. "Kita tidak disarankan mengajukan dokumen RSNI per aksara secara satu per satu, seperti yang telah diupayakan oleh tim sebelumnya," katanya.

"Setelah kami berdiskusi dengan pegiat aksara Bali, disepakati bahwa Bali juga akan ikut didaftarkan bersamaan dengan Jawa dan Sunda," jelas Heru.

Saat ini, dokumen RSNI yang sudah siap untuk didaftarkan ke BSN adalah aksara Jawa dan Sunda. Karena ada arahan untuk menggabungkan dokumen menjadi satu, maka pengajuan tahap awal ditambahkan aksara Bali.

Konsekuensinya tim penyusun aksara Bali harus merampungkan dokumen standardisasi dengan waktu tersisa satu setengah bulan hingga September, dikarenakan acuan waktu dari BSN yang memberikan waktu pengajuan di bulan Oktober.

BSN menargetkan estimasi pengesahan SNI tersebut akan rampung sekitar awal tahun depan."Khusus untuk standardisasi aksara Bali, hanya tersisa waktu satu setengah bulan untuk menyusun draf standardisasi aksara Bali, karena akan diajukan bersamaan dengan aksara Jawa dan Sunda yang sudah siap diajukan. Diharapkan setelah simposium digitalisasi aksara Bali September mendatang bisa membuahkan satu draf standardisasi aksara Bali yang nantinya akan disatukan dengan dokumen aksara Jawa dan aksara Sunda," kata Heru.

Terakhir, Heru menambahkan bahwa untuk tahapan pendaftaran aksara lainnya, seperti Batak, Lontaraq, Lampung, Incung, dan lainnya masih memerlukan waktu untuk persiapan penyusunan proposal. Aksara-aksara tersebut diprediksi baru akan menyusul mulai tahun depan, nantinya hanya perlu melakukan amandemen terhadap SNI yang sebelumnya sudah terdaftar.

Heru menargetkan awal tahun depan tiga aksara tersebut sudah mendapat penetapan SNI dari BSN. Nantinya akan ada tiga SNI yang terdaftar, yaitu SNI untuk fon aksara, SNI untuk papan ketik aksara, dan SNI untuk transliterasi aksara.

Baca juga: "Website" bagian strategi penting bisnis di era digital

Baca juga: PANDI dan BPP AKU bantu promosikan UMKM

Baca juga: PANDI bahas digitalisasi aksara Nusantara di forum ASEAN

Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021