"Potensi itu diperhitungkan dari sekitar 700 perusahaan yang ada," kata Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra Sudjana Rojat dalam jumpa pers rangkaian kegiatan Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu.
Potensi dana CSR yang besar itu antara lain didapat dari Badan Usaha Milik Negara yang wajib menyisihkan sebesar lima persen dari keuntungan bersihnya untuk melaksanakan kegiatan CSR serta tiga persen untuk bina lingkungan.
"Sementara untuk swasta besarannya ditentukan dalam kebijakan perusahaan, namun pelaksanaan CSR adalah wajib atau mandatory," kata Sudjana.
Kementerian disebut Sudjana bekerjasama dengan perusahaan seperti yang tergabung dalam Corporate Forum for Community Development (CFCD) untuk mengelola dana CSR tersebut agar dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, selaras dengan program pemerintah.
Penyelenggaraan (GKPM) Expo dan Award itu disebut Sudjana juga sebagai salah satu kegiatan yang dibiayai salah satunya oleh CSR, tidak menggunakan anggaran dana APBN.
Pameran yang diadakan untuk kedua kalinya itu merupakan sarana penyebarluasan informasi mengenai program-program pemberdayaan masyarakat oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat baik melalui program PNPM Mandiri maupun program-program penanggulangan kemiskinan lainnya yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah namun juga dilakukan oleh dunia usaha, perbankan, lembaga swadaya masyarakat maupun kelompok masyarakat peduli.
Sementara itu, Sudjana menyebut bahwa anggaran bagi PNPM Mandiri tahun 2010 naik daripada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp12 triliun.
Pada tahun 2009 Kemenko kesra menganggarkan dana PNPM Mandiri sebesar Rp9,9 triliun namun pada tahun 2011 diperkirakan besaran anggaran PNPM akan turun menjadi sekitar Rp11,8 triliun.
"Ini karena pada 2011 diperkirakan banyak melakukan pendalaman saja terhadap dana yang sudah disalurkan," kata Sudjana. (A043/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010