Surabaya (ANTARA News) - Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo membekuk seorang penjudi sekaligus pencuri motor yang sudah beraksi di puluhan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo AKP Naf`an, Rabu, mengatakan, semula pihaknya berniat meringkus penjudi toto gelap yang kerap meresahkan masyarakat. Setelah mengantongi identitas pelaku, ia beserta anak buahnya membekuk FD (29).
"Kami menangkap pelaku beserta barang bukti berupa buku rekapan dan sejumlah uang tunai," ujarnya.
Pelaku kemudian diperiksa dan diproses secara hukum, namun di tengah penyidikan, polisi memutuskan menggeledah rumah pelaku untuk mencari barang bukti tambahan.
Namun ketika rumah di kawasan Jalan Tambak Asri milik tersangka digeledah, pihaknya menemukan puluhan pasang nomor pelat kendaraan bermotor.
Melihat temuan tersebut, polisi melakukan penyitaan dan kembali memeriksa tersangka dengan menanyakan perihal nomor pelat yang ditemukan di kamar rumahnya.
Saat dicecar pertanyaan, tersangka kemudian mengakui bahwa benda tersebut merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan bersama rekan-rekannya.
"Ternyata tersangka juga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengaku sudah beraksi lebih dari 24 kali di lokasi kejadian yang berbeda. Saat ini kami tengah mengembangkan kasusnya," katanya.
Di depan penyidik, tersangka mengaku beraksi di Surabaya sebanyak tujuh kali. Selebihnya dilakukan di luar kota, seperti Sidoarjo, Gresik dan beberapa kota lainnya.
Tersangka FD juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor karena disuruh oleh temannya, berinisial SR dan IW.
"Sementara itu kami juga menyita barang bukti sepeda motor bernomor polisi L 5468 VR dari rumah tersangka FD yang ternyata hasil curian. Puluhan nomor pelat juga disita serta mencari keberadaan pelaku lain," katanya.
Naf`an menambahkan, puluhan sepeda motor yang dicuri pelaku telah dijual di Madura dan hasilnya dibagi bertiga. "Eksekutor adalah tersangka FD dibantu IW, sedangkan otaknya adalah SR. Kami sudah mengantongi identitasnya, dan mengupayakan menangkap pelaku dalam waktu dekat ini," paparnya. (ANT-165/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010