Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
JPU Hazairin, saat membacakan dakwaannya, mengatakan terdakwa I (Kasubdit II Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Herie Saksono) dan terdakwa II (Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Kartiko Purnomo) dalam pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan keuangan negara Rp78,238 juta.
Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 mengancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar bagi setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.
Dalam kasus ini, JPU juga mendakwa dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 serta pasal 55 ayat 1 (ke-1) JUHP serta pasal 64 ayat 1 KUHP.
Menurut JPU, sejak 2 Februari hingga 7 Agustus 2009 Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas ke beberapa daerah di Jawa Barat, Medan dan Bali, namun ada penyimpangan.
"Bahwa 13 surat perintah yang dikeluarkan terdapat penyimpangan dalam pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas sebanyak 9 surat perintah," kata Hazairin, di depan majelis hakim yang diketuai Hakim Sapawi.
Beberapa penyimpangan yang disebut JPU diantaranya perjalanan dinas ke Cianjur Jawa Barat selama 5 hari sebanyak lima pegawai, namun hanya satu pegawai yang berangkat dan hanya bertugas satu hari.
Selain itu JPU Hazairin juga menyebut para terdakwa dalam perjalanan dinas tidak bisa menunjukkan bukti biaya penginapan yang tidak dicap dan tandatangan pengelola hotel.
Dengan hal di atas, lanjutnya, kedua terdakwa selaku pejabat pembuat komitmen telah menyalahgunakan kewenangan yang membuat pertanggungjawaban menyimpang dari ketentuan Menteri Keuangan nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas.
Mendengar dakwaan JPU, Kuasa Hukum terdakwa, Henry P Panggabean, meminta waktu dua minggu untuk menyusun replik sebagai jawaban dari dakwaan JPU.
"Kami mohon waktu dua minggu untuk menyusun replik, karena adanya persiapan acara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2010," kata Henry.
Mendengar permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sapawi memberi waktu 10 hari dan sidang akan dilanjutkan pada Senin (1/11) dengan agenda pembacaan replik.
Herie Saksono, saat ditemui wartawan usai sidang, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses sidang.
Herie mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan memperkaya diri dan orang lain yang seperti yang didakwakan JPU, tapi dirinya akan tetap menjalani proses sidang sampai selesai.
Dia juga mengungkapkan bahwa kasus ini muncul akibat laporan dari salah satu stafnya. "Saya dan Kartiko dilaporkan oleh salah satu staff saya, tapi biarlah pengadilan yang akan membuktikannya," tambahnya.
Herie juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Kartiko Purnomo masih tetap menjalankan tugas di Ditjen Otda kementerian Dalam Negeri hingga saat ini.
"Kami dikenakan hukuman kota. Jika anda (wartawan) ke ruangan saya ada tulisan besar Herie Saksono sebagai `tahanan kota`," kata Herie. (J008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Ke delapan sistem informasi managemen tersebut adalah : Sistem Informasi Managemen Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Geografi/Geographys Information System (SIG/GIS), Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SIMONEP), Sistem Informasi Managemen Aset daerah (SIMADA), Sistem Informasi Managemen Profil Daerah dan peluang Investasi (SIMPDPI), Sistem Informasi managemen Pusat data Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMPDP3D), Sistem Informasi Managemen E-Office dan Sistem Informasi Managemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMRENDA).
Launching 8 SIM terbaru tersebut dilaksanakan di Ruang Citrayasa, kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, (Selasa/ 29-11-2011) oleh Bupati Sragen, Agus Fatchurrachman, SH. Hadir dalam acara tersebut Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Kemnterian dalam negeri, Kartiko Purnomo, Direktur Pengembangan Regional dan otonomi daerah Bappenas, Budi Santoso, Project Officer Indonesia Residents Mission Asian Development Bank, Deny Uli Simanjuntak, serta para pejabat dilingkungan pemkab. Sragen.
Bupati Sragen dalam sambutanya mengatakan keberhasilan pengembangan 8 SIM terbaru tersebut, berkat kerjasama dengan berbagai pihak. Secara khusus Bupati mengucapkan terimakasih kepada pihak SCBD yang telah mendukung hingga terselesaikannya pengembnagn 8 SIM terbaru. Menurut Bupati kabupaten Sragen telah mendapat bantuan dana proyek dari SCBD sebesar Rp. 9.710.158.800,-, yang dimplementasikan dalam 89 kegiatan yang terdiri dari 31 kegiatan Diklat dan 58 kegiatan non diklat. Seluruh kegiatan tersebut direncanakan selesai dalam 36 bulan, namun berkat kerja keras dari semua pihak yang terlibat, seluruh kegiatan dapat selesai dalam waktu 24 bulan.
Bupati berharap dengan diaplikasikanya 8 SIM baru tersebut, semakin meningkatkan kinerja aparatur pemerintah serta makin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga meminta agar aplikasi tersebut terus di update agar tidak tertinggal, karena perkembangan tehnologi berlangsung sangat cepat.
Bupati juga mengatakan Kabupaten Sragen saat ini telah menjadi acuan dan daerah percontohan dalam penerapan sistem pemerintahan yang baik. Diberbagai bidang “Di satu sisi hal itu merupakan kebanggaan bagi kita semua, tapi disisi lain hal itu merupakan sarana instropeksi, agar kita terus meningkatkan kreativitas”. kata Bupati. “Kalau kita tidak terus berkreasi, bukan tidak mungkin kita akan tertinggal dari daerah lain yang dulu belajar dan meniru kabupaten sragen,” tambahnya.
Sementara Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Kemnterian dalam negeri, Kartiko Purnomo, mengatakan apresiasi positp terhadap pemkab. Sragen. “Saya sangat kagum terhadap Pemkab. Sragen. Meskipun sudah sangat terkenal karena menjadi daerah percontohan dan tujuan study banding dari berbagai daerah di Indonesia, namun hal itu bukan menjadi kebanggaan atau proyek mercu suar bagi pemkab. Sragen. Karena orientasi pelaksanaan pembangunan tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “ katanya. **kontributorHumasSragen
Tuesday, 10 May 2011
Inspirasi dari SCBD Sragen
Direktur CPMO, Kartiko Purnomo, SH, MPA, Pimpinan Proyek SCBD, Gensly, SH (kanan-kiri) dan Pipin Endangtahyan selaku kortim SCBD memperhatikan dengan seksama pemaparan pelaksananaan Proyek SCBD dalam Rapat Regional Pemantauan Kemajuan Pelaksanaan Proyek SCBD, di Hotel Paragon Surakarta, Kamis (5/5). Pada acara tersebut SCBD Sragen memperoleh apresiasi dan panilaian positif dari Direktur CPMO.
Sragen-Kemajuan Proyek SCBD Sragen dalam melaksanakan peningkatan kapasitas Pemda Sragen mendapat penilaian positif dari Direktur CPMO. Dalam acara Rapat Regional Pemantauan Kemajuan Pelaksanaan Proyek SCBD, Kartiko Purnomo, SH, MPA selaku Direktur CPMO mengungkapkan apresiasinya terhadap keberhasilan SCBD Sragen yang saat ini telah mencapai 71 kegiatan (79,8%) yang terdiri dari 26 kegiatan Diklat dan 45 kegiatan non Diklat dalam kurun waktu kwartal I tahun 2011.
“Keberhasilan SCBD Sragen dalam melaksanakan program CB-AP merupakan proses pembelajaran bagi kita semua, produk-produk fisik yang telah berhasil dibuat adalah bentuk keberhasilan yang patut dicontoh oleh Kabupaten lainnya,” ungkap beliau dalam acara yang digelar di Hotel Paragon Surakarta, Kamis (5/4).
Dalam pemaparan pelaksanaan proyek SCBD Sragen pada tahun 2010 hingga kwartal 1 tahun 2011 yang diwakili oleh Dr. Agung Riyadi, SE, M.Si selaku team leader mengungkapkan bahwa SCBD Sragen saat ini telah melaksanakan 16 komponen kerangka peningkatan kapasitas, 14 komponen perkuatan kelembagaan, 17 kegiatan komponen manajemen SDM dan 26 kegiatan diklat.
“Dari 26 diklat yang telah dilaksanakan, SCBD telah berhasil mendidik 800 PNS , 323 diantaranya adalah PNS perempuan,” ungkap Dr. Agung Riyadi, SE, M.Si. Hal ini membuktikan bahwa SCBD Sragen tidak hanya telah menghasilkan PNS terdidik dan terlatih dalam jumlah yang tidak sedikit, namun juga memperhatikan kuota 30 % peserta diklat adalah perempuan.
Sehubungan dengan kegiatan diklat tersebut, Kartiko Purnomo, SH, MPA menambahkan bahwa diklat-diklat yang telah dilaksanakan SCBD Sragen telah menggunakan best practice yang tepat dan harus disharingkan agar menginspirasi kabupaten lain.
Untuk gender action plan, SCBD Sragen telah membuat pedoman dan program pelatihan Anggaran Responsif Gender, Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), Pelatihan Kesetaraan Gender dan PUG, Penyelenggaraan Data Gender dan Anak yang telah diseminarkan pada SKPD dilingkungan Kabupaten Sragen.
Selain berhasil pada komponen-komponen tersebut, SCBD Sragen juga fokus terhadap pengembangan pada bidang IT. Semua aset IT dari SCBD berupa Base LAN, Server, ICT Room di Kantor PDE termanfaatkan.
Untuk mempermudah pengelolaan manajemen kepegawaian Pemda Sragen, menurut Agung Riyadi, SE, M.Si, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) saat ini telah siap digunakan. “Pelatihan untuk operatornya juga sudah dilaksanakan, hingga saat ini SIMPEG telah mencatat 13.307 PNS Sragen”, ungkapnya. Pengembangan Sistem Informasi Geografi (GIS) dan Pengembangan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah juga telah berhasil direalisasikan.
Korupsi saat ini setelah rejim orba tumbang sudah menjadi area lahan untuk mencari kekayaan bagi orang-orang yang berakhlak rendah. Hukum hanya sebagai simbol saja tanda ada artinya.
* Pemkot Manado Kedatangan Rombongan Dari Kota Bitung
* Pemda Talaud Lakukan LPPD
Dalam upacara peringatan HUT Otonomi Daerah ke-15 yang berlangsung di halaman kantor Balaikota Bogor, Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120-276 Tahun 2011 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2009. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan 3 provinsi yang mendapatkan nilai tertinggi dan provinsi Sulawesi Utara memperoleh nilai skor 2,9701 sedangkan 2 provinsi lainnya yaitu Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh skor nilai 2,9605 dan Provinsi Jawa Tengah dengan skor nilai 2,8960. Dengan demikian Provinsi Sulawesi Utara menduduki Pertingkat I.
Penetapan peringkat ini dilakukan setelah Tim Terpadu Kementerian Dalam Negeri RI melakukan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2009 dimana terdapat 173 indikator penilaian yang akhirnya membawa Sulut menempati Ranking I. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Djohermansyah Djohan yang membacakan surat keputusan ini mengatakan bahwa Pemberian Penghargaan Satya Lencana Karya Bakti Praja Nugraha Kepada para gubernur yang mendapatkan peringkat terbaik 1, 2, dan 3 akan dilakukan pada acara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2011. Dan bila provinsi yang bersangkutan dapat mempertahankan prestasi 3 tahun berturut-turut akan mendapatkan penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.
Acara peringatan HUT Otonomi Daerah ke 15 yang mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Kita Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah” dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Boediono yang didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, 3 Gubernur, 10 bupati dan 10 walikota yang menerima SK serta wakil gubernur Jawa Barat.
Dalam sambutannya, wakil presiden RI Boediono memberikan apresiasi khusus kepada provinsi, kabupaten/kota yang telah menunjukkan performa penyelenggaraan pemerintahan terbaik. Menurut Wapres, desentralisasi dan otonomi daerah yang telah berjalan kurang lebih 10 tahun adalah jalan yang harus ditempuh dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam 11 sampai 12 tahun didapati kemajuan di berbagai daerah tetapi juga masih ada daerah yang masih perlu terus dipacu peningkatannya. Oleh karena itu wapres sangat bangga dengan capaian provinsi yang menunjukkan kinerja terbaik termasuk Sulawesi Utara.
Di aakhir sambutannya wapres meminta Mendagri untuk melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk memikirkan pemberian insentif khusus bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan peringkat terbaik Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah ini.
Gubernur Sulawesi Utara, S.H. Sarundajang, pada konperensi pers usai acara, mengatakan bahwa yang sudah diraih merupakan prestasi seluruh unsur pemerintahan termasuk pihak DPRD dan seluruh masyarakat Sulut. Sarundajang juga mengatakan bahwa penetapan ini merupakan tantangan bagi seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi di tahun-tahun yang akan datang.
"Prestasi ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Sulawesi Utara," demikian gubernur Sarundajang.
TERPIDANA KARTIKO PURNOMO
Kepala Bappeda Kabupaten Sragen Ir. Darmawan Minto Basuki, MT, MM mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan laporan awal tentang pelaksanaan SCBDKAbupaten Sragen yang berlangsung Oktober 2009 hingga Desember 2010. Lingkuppekerjaan proyek ini antara lain pembangunan infrastruktur teknologi informasi, pengadaan jasa tim, penyusunankurikulum serta implementasi dari peningkatan kapasitas daerah.
Sementaraitu Direktur Central Project Management Office (CPMO) Kartiko Purnomo,SH, MPA mengatakan program SCBD ini merupakan suatu program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pemkab yang memadai baik dari system, kelembagaan maupun SDM aparatur pemkab. Selain itu, program ini juga didesain sesuai dengankebutuhan daerah yang bersangkutan (demand driven), oleh karena itu program SCBD dilaksanakan berdasar fakta-fakta dan kebutuhan yang spesifik disuatu wilayah.
Lebih lanjut Purnomo mengatakan SCBD Project (Program peningkatan kapasitas melaluiProyek Peningkatan Kapasitas yang Berkelanjutan untuk Desentralisasi) inimerupakan Program peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang digagas oleh Departemen Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sebagailembaga pelaksananya. Program peningkatan kapasitas melalui Proyek SCBD Projectini dilakukan di 37 daerah di 10 Provinsi dengan pembiayaan bersama dariPemerintah Belanda, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan dari Pemerintah RI sendirimelalui Departemen Dalam Negeri dan kontribusi masing-masing daerah.
Inilah salah satu komitmen kuat Pemerintah Pusat dalam rangka menyelesaikan reformasidesentralisasi dan peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah, yakni denganmewujudkan penyelenggaraan proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi. Program ini dirancang untuk menunjukkan bahwa melalui sistem pemerintahan yang terdesentralisasi, masyarakat di daerah dapat mempercepat proses pembangunan yang demokratis dan meningkatkan kinerja serta transparansi pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik. SCBD memberikan bantuan teknis bagi pemerintah daerah melalui penyusunan prioritas pembangunan dan penyediaan pelayanan publik secara tepat.
Dalam sambutannya Bupati berharap seluruh team leader yang terlibat dalam program inidapat bekerja sama dengan baik dengan pemkab agar hasil yang dicapai dapat sesuai dengan target yang diharapkan yakni dapat meningkatkan kapasitas pemerintahdaerah beserta SDM nya.(Source:Sragen Online, dipublikasikan 10 Maret 2010)