Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan evaluasi kinerja para menteri yang duduk di dalam kabinet sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Dalam wawancara khusus dengan sebuah radio swasta di Jakarta, Rabu, Kepala Negara mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan bersama Wakil Presiden Boediono itu berdasarkan atas kontrak kinerja dan pakta integritas yang sudah ditandatangani para menteri sebelumnya.
"Sejak awal kita nilai prestasi menteri atas dasar beberapa kriteria, saya telah menetapkan kontrak kinerja yang ditandatangani menteri, ada juga pakta integritas yang disanggupi para menteri, karena itu apa yang dijalani sekarang dievaluasi menyeluruh dibantu Wapres," kata Presiden.
Selanjutnya, masih kata Kepala Negara, setelah evaluasi maka menteri yang kinerjanya belum baik namun masih dalam standar tertentu akan dikoreksi dan diminta memperbaiki kekurangannya.
"Kecuali ada yang jauh di bawah standar," kata Presiden.
Namun demikian, Kepala Negara belum menyebutkan waktu evaluasi tersebut dan kapan akan dilakukan koreksi terhadap para menteri yang dinilai belum bekerja baik sesuai hasil evaluasi.
"Sekarang saya belum bisa katakan, apakah ada "reshuffle" atau tidak, saya ikuti proses yang ada, biar yang ada solusi bukan menambah persoalan," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di seluruh Tanah Air, termasuk di Ibu Kota Jakarta, menurut rencana pada Rabu ini melakukan aksi memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono.
Sebelumnya, saat membuka rapat kerja gubernur seluruh Indonesia di Makassar, Selasa (19/10), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah menghargai kritik dan masukan sebagai bagian dari demokrasi sepanjang tidak menjurus anarkis dan berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Aksi itu tidak luar biasa, kritik, petisi, unjuk rasa menyuarakan apapun harus kita hormati tak perlu merasa terganggu dan emosional," katanya.
Presiden mengatakan, bila terjadi aksi anarkis dan juga upaya penggulingan pemerintahan maka hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum.
"Jika yang terjadi anarki, perusakan, apalagi katanya bisa sampai penggulingan pemerintahan, bila itu, domain hukum," tegas Presiden.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010