"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pangdam janji usut oknum aparat diduga rasis kepada mahasiswa Papua
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," katanya.
Proses penyidikan sendiri, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Indan.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1.20 menit beredar di media sosial yang merekam aksi dua personel TNI AU yang tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan.
Baca juga: Delapan oknum TNI AD tersangka pembakaran Rumdinkes Intan Jaya
Baca juga: Kodam Cenderawasih cek isu oknum TNI dukung pembuatan kapal di hutan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021