Kupang (ANTARA News) - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr Karolus Kopong Medan, SH.MHum, meminta pihak Polri bertindak tegas dan menindak setiap pengunjuk rasa yang anarkis, apalagi cenderung mengganggu stabilitas sosial dan politik bangsa.
"Kita sepakat bahwa unjuk rasa merupakan cara lain untuk menyampaikan pendapat tetapi hendaknya disampaikan secara santun dan beretika serta berorientasi pada kritikan bersifat membangun, bukan ajang untuk saling hujat apalagi bermotif penggulingan pemerintahan sah," katanya di Kupang, Selasa, malam.
Kopong Medan dihubungi terkait dengan rencana unjuk rasa setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dicurigai membawa pesan politik yang mengganggu stabilitas nasional yang bisa saja berdampak pada kekacauan dan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini mengatakan apapun dalihnya, demo yang akan digelar di sejumlah daerah di tanah air, harus dikawal ketat aparat keamanan sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dan segera menangkap dan memproses siapa yang saja yang melakukan tindakan anarkis sesuai hukum yang berlaku.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Makassar, Selasa (19/10) mengatakan kritik, petisi dan unjuk rasa apapun namanya harus dihormati kecuali terjadi aksi anarkis, pengrusakan, apalagi penggulingan pemerintahan sah.
"Tidak perlu kita sangat terganggu, sangat emosional itu hak mereka mari kita hormati. Kecuali jika terjadi anarki pengrusakan-pengrusakan apalagi bisa sampai penggulingan pemerintah yang sah, kalau itu domain hukum," kata Presiden SBY di hadapan gubernur dari seluruh Indonesia di Makassar, Selasa.
Sebagaimana negara manapun yang mesti menegakkan hukum ketika terjadi tindakan anarkis dan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah harus ditangani melalui jalur hukum.
"Yang penting mari kita semua tetap bekerja sambil memastikan unjuk rasa berlangsung tertib dan damai sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pada rapat kerja gubernur yang mengusung tema penguatan sinergi pusat-daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, kondisi-kondisi tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ada sejumlah elit dan politisi yang mengatakan bahwa negara kita mundur, memburuk dan serba gagal berarti kemungkinannya provinsi yang saudara pimpin gagal atau sebagian buruk sebagian sangat bagus sehingga diperhitungkan gagal," ujarnya.
Jika memang kondisinya dikatakan gagal, ia meminta kepada para kepala daerah untuk menjelaskan kepada rakyat mengapa gagal karena pada pemilihan kepala daerah dalam keniscayaan demokrasi bagi provinsi yang gagal jangan berharap bisa dipilih lagi.
Tapi jika dianggap berhasil, ia meminta kepala daerah juga menjelaskannya pada masyarakat karena semua memiliki hak berbicara.
"Gunakan humas untuk menjelaskan berdasarkan fakta, data dan selogis mungkin agar bisa diikuti dengan benar penyikapannya," katanya.
Menurutnya, semua harus disampaikan secara rasional di negeri ini dengan demikian rakyat bisa mendengarkan dan melihat kedua pendapat baik dan buruk dari para pemimpinnya dan rakyat akan mengambil kesimpulannya sendiri. "Demikian cara kita mendidik diri kita sendiri di alam demokrasi," kaa Presiden SBY.
Menurut Kopong Medan, aksi unjuk rasa yang akan digelar itu merupakan ujian pertama bagi Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
"Pesan dan harapan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar Polri di bawah kepemimpinan Timur Pradopo semakin menjadi mitra masyarakat yang humanis dan dapat mereformasi diri menjadi lebih baik, adalah pesan warga masyarakat Indonesia dan perlu diwujudkan pada aksi unjuk rasa besok," katanya.
Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Undana Kupang ini mengatakan sepakat dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa unjuk rasa itu dilindungi undang-undang sepanjang tidak melakukan tindakan anarkis.
Menurutnya, pemerintah akan menyambut positif kalau ada aksi unjuk rasa dibarengi solusi. Ia menambahkan, pihaknya tidak menyiapkan anggaran khusus terkait fokus langkah pencegahan konflik di daerah. Sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa mewarnai penyelenggaraan rapat kerja gubernur se-Indonesia sejak satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan. (ANT/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010