Padang  (ANTARA News) - Gerakan Anak Mentawai (GAM) melakukan audiensi ke DPRD Sumatera Barat menyampaikan persoalan Hak pengelolaan Hutan (HPH) yang dimiliki PT Salaki Suma Sejahtera yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang HPH yang diberikan pada PT Salaki Suma Sejahtera di Kabupaten Kepulauan Mentawai karena banyak merugikan masyarakat sekitar, kata Koordinator GAM," Herman Boy, di Padang, Selasa, kepada Komisi I DPRD Sumbar yang diterima langsung oleh ketua komisi tersebut Zulkifli Zaelani.

Menurutnya, keberadaan PT Salaki Suma Sejahtera yang mendapatkan HPH dari Kementerian Kehutanan sejak 2007 lalu banyak melanggar aturan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Karena itu kami meminta melalui DPRD Sumbar agar pemerintah meninjau ulang HPH tersebut karena setiap harinya hutan di Mentawai ditebang oleh perusahaan pemegang HPH tanpa ada sedikit pun kontribusi bagi masyarakat setempat sejak tahun 2007," lanjut dia.

Ia menambahkan bukan berarti GAM apriori terhadap pemegang HPH namun berdasarkan pengalaman, sejak tahun 1970 HP telah ada di daerah itu tetapi masyarakat setempat hanya bisa melihat saja hutan ditebangi dan mereka tetap berada dalam keterpurukan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Zulkifli Zaelani mengatakan akan hal tersebut merupakan persoalan klasik yang terjadi sejak dulu dimana HPH dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan namun masyarakat daerah merasa dirugikan.

"Karena itu Komisi I akan memanggil dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepolisian dan Bapedalda untuk membicarakan HPH tersebut dan meninjau ulang keberadaannya," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Komisi I akan berupaya meninjau dan mencari solusi persoalan tersebut bersama pihak terkait secara tuntas dan menyeluruh. (ANT-207/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010