Banjarmasin (ANTARA News) - Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan diminta memperhatikan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, seperti air bersih serta penerangan listrik.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Perdana Kesuma, usai rapat kerja bersama mitra kerjanya, Dinas Pertambangan tingkat provinsi setempat, di Banjarmasin, Selasa.

Politisi muda Partai Golkar yang dua periode menjadi anggota DPRD Kalsel itu menyayangkan sikap pemerintah provinsi (Pemprov) setempat yang terkesan kurang memperhatikan masalah kebutuhan dasar warga masyarakatnya tersebut.

Sebagai contoh untuk kebutuhan air bersih warga masyarakat Kalsel, dari proyeksi 100 pembangunan sumur bor dan pipanisasi, realisasinya cuma 10/tahun, ungkap mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat provinsi itu.

Begitu pula untuk penerangan listrik masuk desa, dari proyeksi sekitar 900 panel sel solar/Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS), terealisasi pertahun hanya seratus unit, lanjut usai rapat pembahasan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2011.

"Kalau pembangunan sumur bor dan pipanisasi cuma 10 unit per tahun, maka berapa tahun lagi bisa terpenuhi kebutuhan dasar warga masyarakat, berupa air bersih. Karena pertumbuhan penduduk dan kebutuhan juga akan terus meningkat," tandasnya.

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut, meminta pemprovnya jangan menggunakan sistem pagu terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penetapan anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2011.

Sebab, menurut Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi itu, bila pemprov setempat tetap menggunakan sistem pagu anggaran, maka kinerja SKPD jajaran pemprovnya sendiri tak akan cepat terpacu.

"Kita berharap dalam penetapan anggaran belanja daerah mendatang, betul-betul berbasis kinerja dengan tetap berpedoman pada skala prioritas yang benar-benar merupakan kebutuhan dasar warga masyarakat atau rakyat banyak," demikian Gusti Perdana.

Rapat kerja dengan Komisi III dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/PPAS 2011 itu, juga hadir Kepala Dinas Pertambangan Kalsel, H. Ali Muzanie. (SHN/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010