Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tegas mengawasi lembaga pinjaman "online" (pinjol) yang menggunakan jasa penagih atau "debt collector".
"Saya meminta Polri khususnya Kapolda Bali harus tegas dalam mengawasi lembaga 'pinjol' yang menggunakan jasa 'debt collector'. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penagihan dilakukan sesuai aturan, dan tidak membahayakan nyawa," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait kasus tewasnya seorang warga di Bali tewas setelah dikeroyok tujuh orang yang merupakan "debt collector".
Baca juga: Sahroni mengapresiasi progres penanganan pandemi di DKI Jakarta
Dia menilai kasus seorang warga di Denpasar, Bali tewas dikeroyok tujuh orang "debt collector" itu sangat mengusik hati nurani masyarakat Indonesia.
Menurut dia, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah tegas mengatur bahwa penggunaan kekerasan apalagi sampai pembunuhan sangat dilarang.
"Kapolda Bali dan seluruh jajaran kapolres di bawahnya harus benar-benar serius dalam menanggapi masalah 'debt collector', dimulai dari lembaga 'pinjol', karena sudah terlalu banyak memakan korban," ujarnya.
Baca juga: Sahroni: Tidak etis pandemi dijadikan kepentingan politik
Sahroni meminta kepolisian bersama OJK di pusat maupun daerah harus memastikan bahwa lembaga "pinjol" tidak menggunakan jasa "debt collector" yang melanggar aturan, apalagi sampai membunuh.
Sebelumnya, Polresta Denpasar, Bali mengungkap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan tujuh tersangka sebagai "debt collector" hingga menyebabkan satu korban tewas.
"Pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Senin (26/7).
Baca juga: Sahroni mengapresiasi komitmen Bareskrim Polri berantas narkoba
Dia menjelaskan ada dua korban dalam kasus tersebut, yaitu Gede Budiarsana dan Ketut Widiada, satu di antaranya Gede Budiarsana tewas di lokasi kejadian usai ditikam oleh tersangka menggunakan senjata tajam.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021