Bachry Syamsul Arif siap diperiksa oleh tim dokter independen dari kejaksaan, menyusul tidak hadirnya dalam panggilan pihak penyidik.
"Kondisi kesehatan saya sedang terganggu, jadi tidak memungkinkan memenuhi panggilan kejaksaan. Kalau memang akan ada tim dokter independen, saya siap saja kalau memang nanti ada dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan fisik saya," kata Bachry, Senin.
Dia menjelaskan, sakit yang dideritanya sudah lama, bahkan menurut diagnosa dari dokter rumah sakit umum, ia telah divonis mengalami ganguan ginjal, sehingga badannya cepat lelah.
"Sakit saya tidak dibuat-buat. Buktinya sekarang saya ada dirumah, tidak bisa kemana-mana," katanya menjelaskan.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari, Dwianto Heineman menjelaskan, pihaknya kemungkinan akan menunjuk dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, unsur
pimpinan dewan Kota Cilegon periode 2004-2009.
"Jika perlu kami akan tunjuk tim dokter independen, untuk melakukan pemeriksaan secara benar atas kondisi kesehatan tiga orang tersangka, yang pekan lalu tidak memenuhi pangilan kami," katanya menjelaskan.
Masih menurut dia, pengecekan ulang oleh dokter yang ditunjuk pihak kejaksaan bisa saja dilakukan, jika dalam prosesnya nanti ketiga tersangka tetap mengindahkan panggilan.
"Kita lihat situasi dan kondisi saja. karena bagaimanapun, ketiga tersangka itu tidak hadir
didasari adanya surat keterangan dari dokter, tapi jika dalam panggilan berikutnya masih juga sama, kemungkinan menerjunkan dokter independen itu dimungkinkan," katanya menjelaskan.
Diketahui, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi honor ganda, penyidik telah menetapkan tiga orang mantan pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2004-2009 sebagai tersangka. Sebelumnya penyidik juga telah menetapkan mantan Sekretaris Dewan Cilegon, Haryoto sebagai tersangka, kini Haryoto telah mendapatkan vonis 2,5 tahun oleh Hakim PN Serang.
Ketiga tersangka mantan unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon itu diantaranya, KH Fathullah
Sjamun, KH Dimyati Abbubakar Sujai dan Bachry Syamsul Arif. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010