Padang (ANTARA News) - Empat Kelompok Masyarakat yang menjadi korban gempa Sumbar 2009 di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, mengadukan ke DPRD setempat terkait dugaan pungutan dana bantuan gempa oleh oknum lurah dan fasilitator.

Dalam pengaduannya ke DPRD Padang, Senin, empat Pokmas dari kelurahan Gunung Pangilun itu menilai adanya dugaan persekongkolan antara oknum lurah dengan fasilitator dalam distribusi bantuan gempa 2009 pada 2010.

Keempat Pokmas itu adalah Saiyo Sakato diwakili ketuanya, Kalidin, Pokmas Keong Beracun dengan ketuanya, Yanti, Pokmas Ame Grup diwakili ketuanya, Dedi Hendra dan Pokmas Singgalang IV diwakili ketuanya, Novri.

Para Ketua Pokmas mengungkapkan, kelompok mereka tidak bisa menerima bantuan gempa 2009 karena tidak membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui lurah dan fasilitator tersebut.

Mereka menambahkan, untuk membuat RAB melalui lurah dan fasilitator itu, setiap anggota pokmas dipungut biaya Rp200 ribu untuk rumah rusak sedang dan Rp250 ribu untuk rumah rusak berat.

Menurut mereka, empat kelompok ini bisa membuat sendiri RAB dan telah selesai, tapi karena dibuat tidak melalui lurah dan fasilitator, maka mereka dikatakan tidak dapat menerima bantuan gempa 2009 pada tahun 2010.

Bantuan kami ditunda hingga tahun 2011 dan jadwalnya juga belum pasti, karena tidak membuat RAB melalui lurah dan fasilitator, katanya.

Sementara itu, pokmas yang membuat RAB melalui ludah dan fasilitator hingga kini belum menyelesaikan laporan tersebut, namun justru telah direkomendasikan untuk menerima bantuan gempa 2009 pada tahun 2010.

Di Kelurahan Gunung Pangilun dibentuk 11 Pokmas dengan kategori korban yang rumahnya rusak berat dan 20 pokmas korban rumah rusak sedang.

Dari 31 pomas itu, untuk tahun 2010 hanya 19 pokmas yang direkomendasikan mendapatkan bantuan gempa yakni sembilan pokmas rusak berat dan 10 pokmas rusak sedang. 19 pokmas ini adalah yang membuat RAB melalui lurah dan fasilitator, tambahnya.

Menanggapi dugaan ini, Lurah Gunung Pangilun Refrizal, membantah adanya pungutan yang dilakukan terhadap korban gempa dalam membuat RAB tersebut.

Kami tidak pernah melakukan pungutan apalagi mencapai Rp250 per rumah untuk pembuatan RAB, katanya.

Menurut dia, tuduhan itu hanya hanya sentimen pribadi dari beberapa orang anggota pokmas saja. "Kami tidak pernah memungut dana itu," tambahnya.(*)
(T.H014/M027/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010