Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus mencari strategi efektif agar industri lampu diode pancaran cahaya (LED) lokal mampu bersaing dengan industri lampu dari negara lain terkhusus produk buatan China.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pihaknya mengusulkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait keselamatan dan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dapat diterapkan pada produk lampu LED.

"Yang lebih penting adalah penggunaan lampu LED efisiensi tinggi akan berkontribusi besar dalam pencapaian komitmen pemerintah terkait net zero emission di sektor energi," kata Dadan Kusdiana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dadan menambahkan usulan standarisasi itu guna memastikan kualitas lampu LED yang beredar di pasar, menambah kepercayaan masyarakat terhadap lampu LED lokal, dan menciptakan pasar yang adil serta kompetitif.

Menurut dia, industri lokal sudah mampu memproduksi lampu LED berkualitas, namun belum bisa bersaing dari sisi harga sehingga lampu LED impor masih mendominasi pasar.

Kini pemerintah sedang berupaya melakukan transformasi pasar lampu LED di Tanah Air agar industri lokal dalam negeri dapat berkompetisi dengan lebih baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Kementerian ESDM bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP) sedang melaksanakan proyek Advancing Indonesia's Lighting Market to High Efficient Technologies (Adlight) guna meningkatkan daya saing industri lampu LED lokal.

Proyek Adlight telah melakukan survei ke sejumlah produsen lampu LED lokal sejak awal Juni hingga pertengahan Juli 2021.

Hasil survei Adlight membuktikan industri lampu lokal memiliki kapasitas yang tinggi, teknologi yang baik, dan mempunyai peralatan produksi cukup lengkap sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi.

Lebih lanjut Dadan menyampaikan bahwa permintaan lampu LED terus naik dari tahun ke tahun, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan industri lampu di Tanah Air.

Pada 2013, kebutuhan lampu mencapai 15 juta unit dan meningkat menjadi 310 juta unit pada 2019.

Sayangnya industri LED dalam negeri hanya menyumbang sebagian kecil permintaan lampu LED tersebut. Di sisi lain, jumlah ekspor lampu Indonesia juga mengalami penurunan.

"Peningkatan daya saing sangat penting agar produksi dan pemasaran lampu LED dalam negeri dapat meningkat, juga dapat mengembalikan jumlah ekspor," pungkas Dadan yang juga menjabat selaku Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tersebut.

Manajer Proyek Nasional Adlight Emil Salim mengungkapkan faktor harga dan persepsi masyarakat mengenai kualitas produk lokal menjadi sejumlah alasan yang membuat produk lokal kalah bersaing.

Permintaan yang rendah membuat pabrikan lokal sulit mendapatkan skala keekonomian, sehingga tidak mampu menekan biaya produksi.

Menurut dia, potensi pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah karena banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, hingga universitas menggunakan lampu tidak hemat energi.

“Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru,” kata Emil.

Sementara itu, perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah.

Ketua Aperlindo John Manoppo menyatakan pihaknya siap memenuhi permintaan pasar dan memastikan permintaan lampu LED lokal akan semakin berkembang.

"Permintaan lampu LED terus meningkat dan harganya lebih murah daripada lampu swa-balast",  terang John.
Baca juga: Kemenperin: IKM pembuat lampu LED modern sabet penghargaan IGDS
Baca juga: Memahami fungsi lampu halogen, LED dan HID

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021