Pangkalpinang (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung meminta para guru melaporkan jika terjadi intimidasi dari pihak sekolah karena hal itu akan menghambat kemajuan pendidikan di daerah tersebut.

Ketua PGRI Kota Pangkalpinang, Yulizarman di Pangkalpinang, Senin, menyatakan, selama ini, kemajuan sekolah dan pendidikan sering tersendat akibat guru enggan mengkritik dan memberikan masukan kebijakan sekolah karena takut ancaman dari pihak sekolah.

"Guru yang merasa terintimidasi karena mengkritisi kebijakan pendidikan agar melapor secara tertulis kepada PGRI Kota Pangkalpinang agar ditindaklanjuti dan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mengambil tindakan kepada sekolah yang melakukan intimidasi, para guru yang bersangkutan harus melampirkan bukti-bukti yang ada agar persoalan yang akan ditindaklanjuti benar-benar jelas dan layak dilakukan pendampingan.

"Jangan sampai persoalan yang dilaporkan ternyata tidak jelas tanpa dukungan bukti-bukti yang kuat nanti malah menjadi bumerang bagi guru tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, PGRI mendukung guru yang berani mengkritisi kebijakan sekolah dengan catatan kritik harus dilakukan sesuai dengan koridor dan jelas permasalahannya.

"Dalam memberikan kritik guru harus objektif melihat permasalahannya dan memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut agar kritik tersebut benar-benar bermanfaat untuk perbaikan di institusi pendidikan yang disoroti kebijakannya," kata Yulizarman.

Menurut dia, guru yang mengkritisi masalah kebijakan sekolah itu sangat baik, karena dalam pelaksanaan suatu kebijakan pendidikan pasti terjadi permasalahan, sehingga perlu ada saran maupun kritik agar kebijakan tersebut benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Misalnya guru mengkritisi masalah kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah, itu sangat baik agar penggunaan anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya," ujarnya.

Dia mengimbau, agar persoalan tersebut menjadi perhatian baik bagi dinas pendidikan maupun kepala sekolah agar tidak memandang kritik sebagai bentuk perlawanan namun dipandang sebagai saran yang mampu membawa kebaikan bagi institusi pendidikan.

"Jangan sampai guru yang telah memberikan kritik tersebut dilakukan mutasi ke sekolah lain, sehingga membuat mereka tidak semangat untuk berinovasi di sekolah tempat mengabdi, karena dihantui oleh mutasi oleh atasannya," kata Yulizarman.  (ANT-040/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010