Ambon (ANTARA News) - Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jan Risamasu, mengatakan, pengembangan industri nonkompetensi di Maluku seperti kerajinan, bisa dibantu melalui APBD.
"Industri kecil seperti kerajinan hanya bisa dibantu melalui APBD karena melalui APBN sudah tidak mungkin lagi. Bantuan lewat APBN hanya ditujukan untuk industri yang berbasis pada komptensi inti yakni pengolahan hasil laut," kata Jan Risamasu di Ambon, Senin.
Jan Risamasu mengatakan, dibatasinya dana APBN untuk industri yang berbasis pada kompetensi inti karena pemerintah pusat menilai dana-dana APBN yang dikeluarkan selama ini tidak menunjukan hasil yang menggembirakan.
"Dana yang dikeluarkan besar tapi hasilnya kecil sehingga pemerintah pusat meminta agar masing-masing daerah fokus ke kompetansi inti. Selain dari industri berbasis kompetensi inti tidak boleh diusulkan," katanya.
Dia mengatakan, baik industri kompetensi inti maupun nonkompetensi inti harus dapat menunjukan kegiatan usahanya baru bisa diusulkan untuk mendapat dana bantuan.
"Undang-Undang mengharuskan bahwa dalam memberikan dana bantuan terhadap suatu usaha, harus sudah terlihat embrionya. Jadi kami tidak bisa membantu bila usaha itu belum bergerak sama sekali," katanya.
Dia menjelaskan, selama ini kendala yang dihadapi pelaku industri kecil nonkompetensi inti di antaranya masalah dana, pemasaran dan lainnya.
"Kalau masalah dana, ada instansi yang punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi - red) untuk itu. Mereka yang akan melayani. Sedangkan soal pemasaran seperti peningkatan mutu dan promosi, Disperindag yang akan menangani," katanya.
Sementara potensi industri lainnya dari pengolahan hasil laut seperti pemanfaatan limbah ikan untuk makanan ternak atau tepung ikan juga tidak bisa dibantu bila usaha tersebut belum terlihat sama sekali.
"Bila kami ingin mengolah limbah ikan menjadi makanan ternak atau tepung ikan apakah industrinya sudah ada? Karena Undang-Undang mengharuskan demikian," katanya.
Dikatakan, selama ini industri pengolahan hasil laut khusus ikan tuna hanya memanfaatkan dagingnya saja, bahkan daging yang berwarna merah.
Di luar dari daging berwarna merah, baik daging hitamnya, tulang, kulit, kepala dan isi perutnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan industri. Padahal semuanya itu bisa dimanfaatkan sehingga tidak ada limbah sama sekali, katanya. (RMY/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010