Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Muara Angke untuk dilaporkan, termasuk oleh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terlebih, kata Riza, seluruh SKPD memiliki bidang pengawasan masing-masing termasuk mengawasi aset pemerintah yang diduga diserobot.
"Dilaporkan saja, kami akan proses, pengawasan aset berupa lahan dan lainnya itu tentu ada bidangnya masing-masing, tiap dinas ada pengawasannya," kata Riza di Jakarta, Senin.
Menurut Riza, apapun bentuk pelanggarannya baik penyerobotan lahan atau tidak adanya izin terhadap bangunan akan ditindaklanjuti. "Apapun pelanggarannya dan masalah-masalahnya pasti kita tindak lanjut," katanya.
Warga maupun nelayan yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, mempertanyakan lahan milik Pemprov DKI yang dibangun gudang peralatan kapal tanpa adanya izin.
Tak hanya itu, keberadaan proyek bangunan di atas lahan 3.000 meter persegi (m2) tersebut juga menutup fasilitas umum (fasum) yang ada di dekat dermaga. Akibatnya akses nelayan dan juga pekerja di pelabuhan terhambat.
Baca juga: Aktivis lapor Kejati mengenai bangunan bermasalah di Muara Angke
Baca juga: Satpol PP Jakut ikut SOP terkait rencana bongkar bangunan Muara Angke
Sementara itu, warga yang melaporkan pelanggaran tersebut hanya ditindaklanjuti petugas Satpol PP Jakarta Utara dengan menyegel dan menghentikan proyek bangunan. Padahal, petugas Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan telah merekomendasikan untuk bongkar.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik sebelumnya meminta Satpol PP untuk bertindak tegas. Terlebih surat rekomendasi teknis bongkar telah dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakarta Utara.
"Harus ditindak tegas ya. Kalau sudah ada surat rekomtek (rekomendasi teknis) bongkar, ya harus dibongkar lah," tutur Taufik, Rabu (16/6).
Baca juga: Anies diminta cek bangunan bermasalah di Muara Angke
Baca juga: Proyek gudang Muara Angke hambat akses nelayan dan bongkar muat kapal
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021