Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta Food and Drugs Administration Department of Health (FDA-DOH) Taiwan untuk mengklarifikasi persoalan Indomie.
"Menteri Perdagangan RI telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Taiwan dan menyampaikan beberapa fokus mengenai masalah Indomie di Taiwan," kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Deddy Saleh, di Jakarta, Senin.
Pihak Taiwan menyatakan telah memahami hal tersebut dan berjanji akan bekerja sama untuk mencari solusi bersama.
Pada kesempatan itu Mendag RI meminta Taiwan untuk memberikan klarifikasi terutama tentang adanya dua standar yang berbeda tetapi kedua-duanya diakui secara internasional dan produk yang memenuhi standar tersebut aman untuk konsumen.
Selain itu produk yang masuk melalui jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan.
"Mendag juga meminta otoritas setempat meletakkan persoalan ini secara proporsional tidak menyemaratakan semua produk yang beredar di Taiwan yang masuk dengan cara berbeda-beda," katanya.
Pihaknya juga meminta kerja sama otoritas Taiwan untuk memperlakukan isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam perdagangan internasional dan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berkompeten untuk bidang itu.
Berdasarkan rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk Indomie aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional.
Sementara itu, Taiwan bukanlah anggota CAC sehingga menerapkan standar yang berbeda dengan standar internasional itu, sehingga ada perbedaan standar walaupun kedua standar itu diakui sebagai standar internasional dan aman untuk konsumen.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Ardiansyah Parman, pada kesempatan yang sama mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mempunyai komitmen tinggi untuk melindungi keamanan konsumsi pangan.
"Pemerintah Indonesia menghormati langkah-langkah yang diambil otoritas negara lain untuk melindungi konsumen di dalam negerinya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya siap bekerja sama dengan pihak terkait di luar negeri untuk menangani hal itu.
"Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi perdagangan yang adil sehingga akan memperjuangkan kepentingan Indonesia termasuk produk-produknya," katanya.
Isu tentang Indomie telah melebar menjadi persoalan pencitraan produk ekspor Indonesia mengingat produk Indofood tersebut telah diekspor ke 80 negara di luar negeri.
Tujuan ekspor utama mie instan tersebut adalah Malaysia yang menurut data Kemendag pada 2009 total ekspornya mencapai 34 juta dolar AS, Australia (14,7 juta dolar AS), dan Taiwan mencapai 1 juta dolar AS.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Deddy Saleh, mengatakan, nilai ekspor mie instan ke Taiwan tergolong signifikan di mana pada semester 1 2010 sudah mencapai 1,1 juta dolar AS dan sampai tutup tahun ini diproyeksikan akan mencapai 2 juta dolar AS.
"Total nilai ekspor untuk produk mie instan mencapai 100 juta dolar AS, untuk satu jenis produk makanan angka ini sangat berarti jadi harus kita jaga," katanya.
Pihaknya menyatakan akan menjaga dan melindungi produk ekspor Indonesia tidak sebatas produk mie instan semata.
(T.H016/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010