“Pertama, pemerintah daerah harus memastikan aturan yang menjadi landasan hukum bagi pengaturan sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan beroperasi disertai sanksi bagi pelanggarnya,” kata Ace di Jakarta, Senin.
Selain itu, dilanjutkannya PPKM level 4 dengan penyesuaian terhadap sektor-sektor tertentu tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, menurut Ace pemerintah baik pusat maupun daerah juga harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi melalui bantuan sosial akibat perpanjangan PPKM level 4. Hal ini mengingat PPKM level 4 sangat berat bagi masyarakat kalangan menengah bawah.
Ace melihat bahwa tidak semua komponen masyarakat menengah bawah yang terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Fraksi PPP dukung kebijakan PPKM level 4 diperpanjang
Baca juga: Ketua MPR minta pemda dukung kebijakan perpanjangan PPKM
Baca juga: Mendagri harap kepala daerah segera menindaklanjuti instruksinya
“Jika ada yang masih belum terjangkau oleh bantuan sosial, masyarakat harus dibiarkan membuka usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun jika melanggar, pemerintah dapat segera menutup usahanya itu,” ujar Ace.
Ketiga, Ace mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan harus terus dipastikan.
“Ini yang lebih penting, kebijakan PPKM level 4 semata-mata untuk menekan angka penularan. Jika penularan masih tinggi pasti akan tetap membuat ekonomi akan semakin mengalami pelambatan,” kata Ace.
Lebih dari itu, lanjut Ace, nyawa dan keselamatan jiwa juga akan menjadi taruhannya jika kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan masih rendah.
Tiga rekomendasi itu disampaikan Ace dengan berkaca pada sektor ekonomi informal masyarakat yang sangat terdampak akibat pengetatan mobilitas masyarakat untuk menekan penularan COVID-19.
“Para pekerja harian, para pedagang di pasar, pedagang makanan di pinggir jalan, dan lain-lain, yang mereka bekerja di sektor informal sangat terdampak akibat pengetatan ini,” kata Ace
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian peraturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat pada Minggu (25/7).
#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021