masih banyak kita temukan warga yang belum tahu bahwa harus bawa STRP

Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian di pos penyekatan Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih menemukan sejumlah pengendara kendaraan bermotor dari arah Bekasi menuju Jakarta tanpa membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat meninjau lokasi pos penyekatan Lampiri mengatakan, pada perpanjangan PPKM ini pengendara masih harus menunjukkan STRP untuk melalui pos penyekatan.

"Ini adalah perpanjangan kedua di PPKM level 4. Sama seperti kemarin-kemarin, masih banyak kita temukan warga yang belum tahu bahwa harus bawa STRP, apalagi mereka sudah paham melewati titik penyekatan," kata Erwin Kurniawan di lokasi, Senin.

Erwin Kurniawan menambahkan sejumlah pengendara kendaraan bermotor tersebut mengungkapkan sejumlah alasan tidak membawa STRP.

"Alasannya di antaranya tidak bisa masuk web, tidak tahu dan sebagainya," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin Kurniawan mengatakan pada pos penyekatan Lampiri, pihak petugas gabungan yang berjaga telah membuat kanalisasi jalur yang memudahkan pemeriksaan dokumen STRP pengendara kendaraan bermotor.

"Kita juga sudah buat kanalisasi yang bisa langsung, mana yang harus putar balik sehingga diharapkan bisa memperlancar arus kendaraan," tutur Erwin.

Baca juga: Polda Metro tetap periksa STRP saat perpanjangan PPKM Level 4
Baca juga: STRP diperpanjang secara otomatis

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021