Padang (ANTARA News) - Belanja tak terduga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam perubahan APBD 2010 mengalami kenaikan hingga 704,19 persen, karena dilakukan pemisahan dan penyetoran kembali sisa tender dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Sebelumnya, pada penetapan APBD 2010 di awal tahun anggaran belanja tak diduga ditargetkan hanya Rp3,7 miliar dan pada perubahan APBD meningkat menjadi Rp29,82 miliar, kata Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim, Minggu.
Dalam Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Sumbar 2010 di Padang, ia mengatakan, penambahan belanja tidak diduga sebesar Rp26,11 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 704,19 persen.
Menurut dia, naiknya belanja tidak diduga mencapai 704,19 persen ini karena adanya rencana untuk memisahkan dan menyetorkan kembali sisa tender dana BNPB tahun 2009 yang dikelola melalui mekanisme APBD 2010 ke rekening khusus BNPB.
Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Np.13 tahun 2006 yang menjelaskan, pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup, maka penyetorannya dilakukan melalui belanja tak terduga dalam APBD.
Selain itu, tambah Muslim, belanja tak diduga juga dianggarkan untuk kegiatan bersifat tidak biasa seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Contohnya, untuk dana tanggap darurat bencana, pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan dalam KUA PPAS, sisa tender dana BNPB yang akan dipisahkan dan disetorkan ke rekening khusus badan tersebut, saat ini dikelola Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar sebesar Rp22,67 miliar.
Akan tetapi, kata Muslim, setelah melakukan rapat rekonsiliasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penerima dana BNPB itu, ternyata jumlah dananya mengalami peningkatan menjadi Rp31,43 miliar.
Karena itu, tambahnya, masih ada kemungkinan perubahan menjelang ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan Sumbar 2010, dimana jumlah sisa dana BNPB perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian lagi. (H014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010