Merangin, Jambi (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin akan mengusut dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang terjadi di SD 150 Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir.

Kepala Diknas Kabupaten Merangin Sulaiman di Bangko, Minggu, mengatakan, Disdik akan segea menindaklajuti laporan terhadap dugaan korupsi senilai Rp90 juta di SD 150 tersebut.

"Saya panggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan dan kebenaran dugaan tersebut," kata Sulaiman.

Ia mengaku sudah memerintahkan stafnya untuk mengirimkan surat panggilan kepada mantan Kepsek SD 150, Irawan, untuk hadir di kantor Disdik Merangin.

Untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang terhadap Irawan, akan dipimpin langsung oleh dirinya.

Sementara dari pihak pengawas Matendik, dan bidang TK-SD juga bakal dilibatkan.

Apabila nantinya, memang ada dugaan mengarah ke tindakan pidana korupsi, pihak Disdik akan menyerahkan penyelidikan lebih jauh kepada inspektorat Kabupaten Merangin.

"Kita akan kirimkan BAP-nya ke Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut. Karena jika hal ini menyangkut keuangan negara, salah benarnya Inspektorat lebih tahu," katanya.

Irawan menjabat sebagai kepala SD 150 Lubuk Bumbun dari tahun 2009 hingga 2010 dan kini telah diganti.

Selama dia menjabat, diduga telah mengelapkan dana BOS dan BSM senilai Rp90 juta yang dialokasikan untuk SD tersebut. Saat ini Irawan bekerja di kantor UPTD Margo Tabir. (ANT-144/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010