Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (25/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Mendagri terbitkan instruksi untuk perpanjang PPKM hingga Gubernur Riau ingatkan buka lahan dengan cara dibakar bisa dijerat hukum.
Klik di sini untuk berita selengkalnya
1. Mendagri terbitkan tiga instruksi untuk perpanjangan PPKM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal lewat pesan elektronik, di Jakarta, Minggu menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.
Selengkapnya di sini
2. Kota Bogor perpanjang ganjil-genap kendaraan bermotor selama sepekan
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama sepekan mulai Senin (26/7) hingga Minggu (1/8).
"Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin besok," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang juga wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu malam.
Selengkapnya di sini
3. Gubernur Riau ingatkan buka lahan dengan membakar bisa dijerat hukum
Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal itu melanggar hukum dan bisa diancam dengan pidana penjara.
Syamsuar, di Pekanbaru, Minggu, berharap masyarakat yang akan bercocok tanam atau berkebun hendaknya membuka lahan baru sesuai prosedur atau tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar semak belukar hingga akhirnya berdampak luas.
Selengkapnya di sini
4. Bea cukai gagalkan pengiriman rokok ilegal modus ambulans rusak
Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut sebuah mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Moch.Arif Setijo Nugroho, dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
5. PB HMI mendorong Polri tangkap provokator di Tanah Air
Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap provokator atau pihak yang menjadi biang kerusuhan di Tanah Air.
"Saya rasa Polri harus bekerja cepat, bila perlu tangkap saja mereka yang mau bikin rusuh," kata Ketua Umum PB HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Ahmad Latupono melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021