Baru tersedia sekitar Rp4 miliar

Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap pembayaran hak atau insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi COVID-19 tidak lambat.

"Tidak boleh ada keterlambatan pembayaran hak para nakes. DPRD sangat mendorong agar intensif nakes di seluruh daerah khususnya di kabupaten ini agar segera dibayarkan," kata anggota Komisi III DPRD, Fatri Botutihe, di Gorontalo, Minggu.

Baca juga: Gerindra dorong kepala daerah bantu pencairan insentif nakes

Ia mengatakan hasil komunikasi dengan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan bahwa anggaran untuk insentif nakes maupun pengadaan vaksinasi COVID-19 di daerah ini hanya mampu dari bulan Januari hingga Mei 2021.

Sehingga pemerintah daerah perlu bekerja keras dalam pengalokasian anggaran untuk keperluan tersebut agar terpenuhi untuk bulan Juni hingga Desember 2021.

Baca juga: Pemprov Kalteng sudah bayar insentif nakes per 5 Juni

DPRD pun sangat siap melakukan pembahasan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

"Mengingat keperluan anggaran untuk penanganan dan pengendalian COVID-19 mencapai total Rp15 miliar. Baru tersedia sekitar Rp4 miliar lebih sesuai keterangan Kepala Badan Keuangan setempat, dan sisanya Rp11 miliar diharapkan segera diperoleh melalui beberapa pergeseran lewat pembahasan APBD-P," kata anggota Badan Anggaran DPRD ini.

Untuk itu katanya lagi, sangat diperlukan dukungan dari seluruh pihak, dan DPRD sangat siap mendukung keperluan tersebut.

Baca juga: Pemprov Kepri bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp7,296 miliar

"Bahkan kami 25 anggota DPRD siap menggeser anggaran perjalanan dinas untuk Tahun Anggaran 2021 ini, dengan harapan tidak ada keterlambatan pembayaran insentif nakes," kata perempuan yang juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan ParaBintang DPRD (Gerindra, PKS, PPP dan Hanura).

DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius membuat kebijakan yang tepat menyangkut efektifitas dan efisiensi APBD di masa pandemi COVID-19.

Khususnya menyangkut pengalokasian, percepatan serapan dan ketepatan pemanfaatan anggaran. Kurangi kegiatan yang bersifat konsumtif.

"Kita serius bersama penanganan pandemi COVID-19 khususnya memprioritaskan kesejahteraan nakes agar imun mereka tetap terjaga dan pelayanan kesehatan termaksimalkan," katanya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021