Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Moch.Arif Setijo Nugroho, dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.
Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal, katanya, kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa.
Baca juga: Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman rokok ilegal
Ia menjelaskan dari pemantauan tersebut petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang menjadi target dihentikan di gebang tol Adiwerna.
"Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans," katanya.
Namun, lanjutnya, setelah diperiksa lebih detil lagi didapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.
Baca juga: Bea Cukai Kudus dan polisi ungkap 924.500 batang rokok ilegal
Dalam pemeriksaan, katanya, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal di muatannya.
Sopir truk, lanjutnya, mengaku hanya mendapat pekerjaan membawa mobil ambulan berwarna putih itu kembali ke Jakarta karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura.
Arif menambahkan dari pengungkapan tersebut Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp150 juta.
Baca juga: BC cegah pengiriman 1 juta batang rokok ilegal ditutupi muatan garam
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021