pemerintah dapat menjadikan gerai toko swalayan sebagai sektor prioritas yang harus dibantu, salah satunya dengan insentif untuk membantu operasional

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut penutupan gerai ritel akan bertambah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut tanpa adanya insentif dari pemerintah.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey berharap pemerintah dapat menjadikan gerai toko swalayan sebagai sektor prioritas yang harus dibantu, salah satunya dengan insentif untuk membantu operasional.

Baca juga: Aprindo minta semua toko ritel diizinkan buka pada 26 Juli

"Harus dibantu, karena kalau tidak, akan ada lagi yang mengambil langkah kebijakan strategis untuk menutup, karena ketidakmampuan ritel dalam mengoperasionalkan toko maupun likuiditas," kata Roy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Roy memaparkan bahwa berdasarkan indeks penjualan riil yang disurvei Bank Indonesia, kinerja ritel terus tergerus hingga 14 persen sejak April 2021, sehingga pada Juni hanya tersisa 3,6 persen.

Baca juga: Aprindo sebut satu sampai dua toko tutup setiap hari akibat pandemi

Khusus di DKI Jakarta, indeks penjualan riil tergerus hingga 9 persen sampai Juni 2021. Dengan diberlakukannya PPKM sejak 3 Juli, indeks penjualan riil diproyeksikan turun lebih dalam lagi.

Di sisi lain, sektor ritel dinilai belum menjadi sektor prioritas bagi pemerintah, karena belum mendapatkan insentif untuk merestrukturisasi kredit.

"Kita juga belum mendapat insentif untuk subsidi listrik, tarif kita masih Rp1.400 kwh, belum ada perubahan. Sebelum pandemi dan sekarang tarifnya masih sama," kata Roy.

Baca juga: Aprindo minta kepastian toko swalayan dalam mal saat PPKM Darurat

Selain subsidi listrik, para pengusaha ritel juga berharap adanya insentif untuk gaji karyawan yang memiliki porsi 65 persen merupakan tenaga SPG, kasir, dan pertokoan.

Insentif gaji karyawan melalui BJPS Ketenagakerjaan setidaknya dapat mengurangi beban para gerai ritel untuk tetap beroperasi.

Pada dasarnya, pengusaha ritel mendukung kebijakan PPKM yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun demikian, pasar swalayan yang melayani kebutuhan pokok sebaiknya tidak perlu dibatasi jam operasinya.

"Kami usulkan tidak ada perubahan dalam hal jam operasi. Kemarin dibatasi jam 4-5 sore, kita berharap tetap jam 8 malam karena tidak ada juga yang datang, mobilitas masyarakat juga sudah berkurang 45 persen," kata Roy.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021