Lebak (ANTARA News) - Seorang berinisial EO yang diduga terkait kasus pembakaran gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk di tempat persembunyian di Lampung Selatan, Bandar Lampung.

Kepala Kepolisian Resor Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri, Jumat, mengatakan, pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka kasus kebakaran 24 gerbong KA, meskipun EO telah ditangkap di Lampung Selatan.

Saat ini, EO menjalani pemeriksaan intensif karena diduga terlibat pembakaran gerbong KA yang sedang diparkir di Stasiun Rangkasbitung.

Menurut Kapolres Lebak, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 32 saksi kasus kebakaran gerbong kereta api untuk dimintai keterangan.

Ke-32 saksi tersebut antara lain kepala stasiun, pegawai kereta, petugas kebersihan, keamanan, pedagang dan seorang wanita yang dianggap bisa memberikan kesaksian.

Dari 32 saksi tersebut kini petugas memperdalam keterangan empat saksi yakni EO,NR, HR, dan EKO.

Keempat saksi itu, kata dia, sudah mengarah kepada salah seorang yang bisa berubah menjadi tersangka, namun perlu ada pembuktian kuat.

"Hingga kini kami belum menetapkan tersangka pelaku pembakaran gerbong KA yang terjadi Senin (8/10) dinihari," katanya.
(KR-MSR/Z002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010