Surabaya (ANTARA News) - Cawagub Jatim yang dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sampang dan Bangkalan, Saifullah Yusuf, mengajak rivalnya Cagub Khofifah untuk bersama-sama membangun Jatim.

Saifullah mengemukakan hal itu dalam pernyataan pers di Surabaya, Kamis.

Berdasarkan data yang dimiliki Saifullah, di Sampang pasangan Ka-Ji memperoleh 147.745 suara dan KarSa 211.228 suara sehingga KarSa unggul 63.483 suara. Sedangkan di Bangkalan, Ka-ji memperoleh 144.176 suara dan Karsa 253.981 suara sehingga KarSa unggul 109.805 suara, sehingga total pasangan KarSa unggul 173.288 suara.

"Pasangan Karsa unggul 30 ribu lebih, ini data sementara dari pleno PPK Sampang dan Bangkalan," ujar pria yang akrab dipanggil Gus Ipul tersebut.

Dia mengharapkan hasil tersebut bisa diterima dengan legowo atau ikhlas sehingga bisa sama-sama membangun Jatim.

"Kita padukan kekuatan yang ada untuk mempercepat pembangunan Jatim demi rakyat. Saya mengajak Bu Khofifah dan teman-teman yang lain untuk bersama-sama membesarkan Jatim, beliau mempunyai dukungan yang luar biasa untuk membangun masyarakat Jatim kedepan," katanya.

Dia mengatakan Karsa akan menghormati proses hukum, namun Karsa mengajak Ka-Ji agar bisa legowo dan menjadi contoh demokrasi yang baik.

"Kalau ada tudingan curang harus ada bukti, jangan seperti di Sampang menurut MK ada kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif namun setelah Pilgub ulang kemenangan Karsa naik sekitar 5.000 lebih. Ini kan rugi semua karena uang rakyat, kita harus sadar betul menuduh curang harus dengan bukti bukan opini," katanya.

Dia mengatakan Pilgub cukup demokratis, disaksikan banyak orang, dan saksi ada di setiap TPS sehingga sulit kalau mengatakan ada kecurangan. "Kekeliruan satu, dua, wajar silahkan diproses tetapi diprosesnya harus yang ada persoalannya," katanya.

Pada kesempatan terpisah Wakil Ketua Bidang Infokom Partai Demokrat Jatim, Arif Afandi dengan didampingi Wakil Sekertaris, Yunianto Wahyudi mengatakan kalau ada tudingan pelanggaran harus diserahkan kepada aparat.

"Kalau administratif harus diselesaikan secara administratif, sedangkan kalau pidana harus diselesaikan secara pidana. Jangan kemudian setiap kali pelanggaran prosesnya dihilangkan sama sekali, misalnya keinginan menghilangkan penghitungan suara di Sampang dan bangkalan dari penghitungan KPU," ujarnya.

Menurut Arif yang Wawali Kota Surabaya sikap menghilangkan penghitungan suara di Sampang dan Bangkalan tersebut tidak tepat. "Mari kita cari yang substantib, jangan yang tidak substantif dianggap sebagai kegagalan," katanya.(*)


Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009